Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) resmi melakukan penyesuaian tarif Tol Balikpapan-Samarinda yang berlaku mulai 26 April 2023 pukul 00.00 WITA. Dengan adanya penyesuaian, tarif tol naik sebesar 7,19 persen.
Direktur Utama PT JBS, Jinto Sirait, mengatakan penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.398/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
"Penyesuaian tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memperhitungkan penyesuaian tarif reguler dengan inflasi 2 tahun yaitu dari Mei 2020-Sept 2022 sebesar 7,19 persen," kata Jinto dalam keterangan tertulis, Senin (17/4/2023).
Selain beriringan dengan inflasi, penyesuaian tarif ini juga dilakukan karena diikuti dengan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol. Adapun, dari sisi pemeliharaan jalan dilakukan dengan Scrapping Filling Overlay (SFO) dan beautifikasi taman di sepanjang jalan tol.
Dalam bidang transaksi, PT JBS meningkatkan kapasitas transaksi dengan penambahan jumlah alat transaksi layanan bergerak berupa Mobile Reader (MR) sebanyak 14 unit, layanan penyediaan area Top Up Center (TUC), 1 Gardu Reversible (gardu layanan dua arah).
Tak hanya itu, pihaknya juga memantau situasi kondisi jalur dengan CCTV sebanyak 47 Titik dan VMS yang terpasang 7 Titik di jalan tol dan menyediakan kendaraan operasional yang siap siaga selama 24 Jam untuk membantu penanganan gangguan atau kecelakaan di Jalan Tol Balsam.
Baca Juga
Beberapa di antaranya yaitu 6 unit Mobile Customer Service, 4 unit Kendaraan Ambulans, 8 unit Kendaraan Derek, 2 unit Kendaraan Rescue, dan 5 unit Kendaraan Patroli Jalan Raya.
Jinto menerangkan, tidak hanya bersifat reguler, penyesuaian tarif Jalan Tol Balsam ini juga memperhitungkan evaluasi nilai rencana usaha akibat adanya penambahan lingkup konstruksi pada Seksi 1 dan Seksi 5 yang berpengaruh pada peningkatan besaran nilai investasi yang dikeluarkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Selain itu, penyesuaian tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Jalan Tol Balsam," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, jalan Tol Balikpapan-Samarinda dengan panjang total sekitar 97,27 Km merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.
Secara keseluruhan, jalan Tol Balikpapan-Samarinda terbagi menjadi sejumlah seksi yakni Seksi 5 Ruas Manggar - Karang Joang sepanjang 10,74 km, Seksi 1 Ruas Karang Joang - Samboja sepanjang 21,66 km, Seksi 2 Ruas Samboja – Muara Jawa sepanjang 30,98 km, Seksi 3 Ruas Muara Jawa – Palaran sepanjang 17,30 km, dan Seksi 4 Ruas Palaran – Sp. Mahkota II sepanjang 16,59 km.
Berikut daftar tarif terbaru jalan tol Balikpapan-Samarinda:
Gol I: Rp146.500 dari semula Rp125.500
Gol II: Rp219.500 dari semula Rp188.000
Gol III: Rp219.500 dari semula Rp188.000
Gol IV: Rp293.000 dari semula Rp 251.000
Gol V: Rp293.000 dari semula Rp 251.000