Bisnis.com, JAKARTA- Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong pembayaran ganti rugi lahan terkait dengan pengadaan tanah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar segera dilunaskan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan penyelesaian ganti rugi pengadaan tanah di IKN harus sesuai dengan kesepakatan harga, dan segera dibayarkan.
"Kalau harga sudah disepakati, ganti rugi harus segera dibayarkan. Jangan ditunda-tunda. Kita jangan pernah abai dengan hal-hal seperti ini," kata Moeldoko, Senin (10/4/2023).
Hal ini disampaikan langsung oleh Moeldoko saat bertemu Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN) Alimuddin guna menindaklanjuti kunjungan Moeldoko ke Kalimantan Timur.
Kala itu, Moeldoko beserta rombongan dan menerima aspirasi dari sejumlah masyarakat adat terkait persoalan pembebasan tanah di kawasan kampung adat sekitar IKN.
Dia mengakui pembayaran ganti rugi atas pembebasan tanah untuk pembangunan IKN merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian khusus.
Baca Juga
Untuk itu, Moeldoko memastikan pihaknya akan mengawal penuh penyelesaian pengadaan tanah di IKN, termasuk mempercepat proses pembayaran ganti rugi, dan memastikan masyarakat terdampak benar-benar menerima kompensasi sesuai dengan kesepakatan.
"Kita [KSP] punya pengalaman di Wadas [Jawa Tengah]. Begitu KSP turun dan dorong, pembayaran ganti rugi di sana langsung jalan dan tuntas. Kita ingin di IKN juga bisa berjalan cepat. Dalam waktu dekat KSP akan undang kementerian teknis dan lembaga terkait,” ujarnya.
Di sisi lain, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat IKN Alimuddin menerangkan bahwa masyarakat adat di IKN meminta agar pemerintah menyediakan lahan pengganti untuk relokasi. Sebab saat ini, jelas Alimuddin, masyarakat adat merasa kesulitan mendapatkan lahan untuk kampung adat yang baru.
“Mereka berharap ada relokasi, dan butuh lahan sembilan hektare,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Alimuddin juga menekankan pentingnya pemerintah mewujudkan keseimbangan pendidikan di IKN, terutama untuk pendidikan dasar dan menengah.
Diberitakan sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, Senin (3/4/2023) terungkap proses perolehan tanah di IKN yang dilakukan dengan 2 mekanisme, pertama pelepasan kawasan hutan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pengadaan tanah melalui Kementerian PUPR dan ATR/BPN.
Dalam hal ini, KLHK berperan untuk melepas kawasan hutan seluas 36.150,03 hektare kepada Otorita IKN. Keputusan ini ditetapkan dalam SK Pelepasan Kawasan Hutan SK. 1354/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2023.
Di sisi lain, pengadaan tanah di KIPP 1A yang dilakukan oleh tim pembebasan lahan (Kementerian PUPR, ATR/BPN, Pemprov Kaltim dan OIKN) telah diproses sebanyak 330 bidang, di mana 18 bidang telah dibayarkan dan 312 bidang sedang dalam proses.
Sementara itu, pengadaan tanag di KIPP 1B dan 1C akan dibebaskan 128 bidang. Terkait pengadaan tanah dan proses clean and clear dengan masyarakat setempat, Dhony beserta jajaran Otorita IKN bertekad untuk memproses sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku tanpa menyampingkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat lokal.
"Ada desa-desa, ada kecamatan yang memang masuk di dalam delienasi IKN. Nah itu yang kita perhitungkan semuanya supaya tidak ada yang terinjak hak nya," tandasnya.
Sebagai informasi, IKN Nusantara dibangun dengan mengusung konsep Future Smart Forest City di atas lahan seluas 256.000 hektare. Pembangunan tada tahap awal 2022-2024 yakni di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 1.600 hektare atau 25 persen dari total luas KIPP sebesar 6.600 hektare.
Sementara itu, 5.000 hektare lainnya akan dipertahankan sebagai area hijau. Dia menerangkan, saat ini ada sekitar 50 proyek konstruksi telah dilaksanakan Kementerian PUPR dengan total biaya Rp62 triliun yang bersumber dari anggaran Pemerintah Indonesia (APBN).