Bisnis.com, JAKARTA - Pemerhati penerbangan Alvin Lie membongkar komponen harga tiket pesawat yang disebut-sebut mahal untuk mengetahui proporsi yang diterima maskapai.
Alvin membeli tiket untuk penerbangan dari Jakarta via Bandara Halim Perdanakusuma menuju Semarang di Bandara Jenderal Ahmad Yani. Adapun, tarif batas atas untuk rute tersebut adalah Rp788.000.
"Harga total yang saya bayar adalah Rp644.300," ujarnya, Jumat (31/3/2023).
Dia mengatakan harga tersebut terdiri dari harga tiket Rp434.000 yang akan masuk ke pos pendapatan maskapai dan taxes sebesar Rp210.300.
Taxes tersebut, lanjutnya, merupakan akumulasi dari Fuel Surcharge Rp78.800 atau 10 persen dari TBA dan telah menjadi hak maskapai, PPN 11 persen sebesar Rp56.500 yang masuk ke kas negara, PJP2U sejumlah Rp 70.000 untuk pengelola bandara, dan iuran wajib Jasa Raharja sebesar Rp5.000.
Dia berpendapat dari angka tersebut, total pembayaran yang masuk ke kantong maskapai hanya Rp512.800 atau 79,6 persen dari harga tiket pesawat yang dibayar calon penumpang.
Baca Juga
Adapun, sisanya sebesar Rp131.500 atau 20,4 persen didistribusikan untuk PPN, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), dan Jasa Raharja.
Alvin juga membandingkan dengan harga tiket KA kelas Eksekutif dari Stasiun Gambir, Jakarta, ke Stasiun Tawang, Semarang, yang bisa mencapai Rp660.000.