Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan jumlah wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) dan badan yang telah melaporkan surat pemeritahuan atau SPT Tahunan tahun pajak 2022 telah mencapai 11,39 juta orang.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan per hari ini, Jumat, 31 Maret 2023, pukul 09.00 WIB, sebanyak 11,39 juta WP telah patuh melaporkan pajaknya.
“Hari ini terakhir SPT orang pribadi untuk tahun pajak 2022. Saya ingin menyampaikan laporan, sampai dengan 31 Maret pukul 09.00 pagi, SPT tahunan yang sudah disampaikan adalah 11,39 juta SPT,” ungkapnya di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jumat (31/3/2023).
Jumlah ini meningkat sebesar 4,97 persen bila membandingkan dengan tahun sebelumnya atau pada 2022. Sementara rasio kepatuhan pajak, Suahasil melaporkan mencapai 58,61 persen.
Berdasarkan paparan Suahasil, jumlah SPT yang disampaikan oleh WP OP mencapai 11,07 juta sementara untuk WP Badan sebesar 325.402.
Penyampaian SPT Tahunan WP Badan meningkat sebesar 11,48 persen, sementara untuk WP OP sendiri mencapai 4,74 persen dari periode yang sama di tahun lalu.
Baca Juga
Adapun, penyampaian SPT paling banyak melalui e-Filing mencapai 9,7 juta, e-form 1,2 juta, e-SPT 5.106, dan secara manual sebanyak 332.465.
Suahasil menyampaikan rasa terima kasihnya kepada WP OP yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2022. Sementara untuk penyampaian SPT Tahunan Badan masih ada waktu hingga 30 April 2023.
“Terima kasih atas kepatuhan, terima kasih kami sama-sama menjaga negeri kami dengan menyampaiakn SPT orang pribadi,” ungkapnya.
Meski masa lapor pajak diterjang dengan berbagai isu di Kemenkeu, mulai dari Rafael Alun Trisambodo (RAT) hingga transaksi janggal Rp349 triliun, jumlah pelaporan tersebut meningkat hampir 5 persen.