Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blak-blakan Sri Mulyani soal Kronologi Transaksi Janggal Rp349 T

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan kronologi transaksi janggal Rp349 triliun yang sebelumnya diungkapkan oleh PPATK. Apa katanya?
Menkeu Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana  dan Menkopolhukam Mahfud MD melakukan konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (20/3/2023).
Menkeu Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD melakukan konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (20/3/2023).

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kronologi awal terungkapnya keberadaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang menyudutkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Dalam Rapat Kerja (Raker) Kemenkeu dengan Komisi XI DPR, Sri Mulyani menyampaikan bahwa dirinya kaget saat mendengar kabar, di mana Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) mengungkapkan terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu. 

“Rabu, 8 Maret 2023 Pak Mahfud MD menyampaikan ada transaksi mencurigakan Rp300 triliun. Kami kaget, karena mendengarnya dalam bentuk berita di media, kami cek ke Pak Ivan [Kepala PPATK] tidak ada surat 8 Maret ke Kemenkeu,” jelasnya, Senin (27/3/2023). 

Kemudian, pada hari selanjutnya, Kamis (9/3/2023), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengirimkan surat dengan nomor SR/2748/AT.01.01/III 2023 tertanggal 7 Maret 2023. 

Surat yang telah Sri Mulyani terima ternyata kompilasi dari 196 surat dengan 36 halaman lampiran berisi surat PPATK ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, periode 2009-2023.

“Tanggal 8, sehari sebelumnya, sudah disampaikan ke publik tetapi surat belum kami terima,” tambahnya Menkeu. 

Sri Mulyani mengklaim tidak ada angka yang menyatakan Rp300 triliun, seperti apa yang disebutkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Untuk itu, dirinya meminta lagi surat yang dimaksud oleh Mahfud kepada Kepala PPATK Ivan. 

“Sabtu [11 Maret 2023] Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk mejelaskan transkasi Rp300 triliun bukan transaksi di Kemenkeu, tetapi kami belum menerima suratnya,” lanjtunya. 

Selanjutnya, Senin (13/3/2023), PPATK mengirim surat kepada Sri Mulyani dengan nomor SR/3160/AT.01.01/III 2023. Surat tersebut memiliki lampiran 43 halaman, yang berisi daftar 300 surat dengan nilai Rp349 triliun periode 2009-2023. 

Rincian 300 Surat Senilai Rp349 Triliun

Pertama, sebanyak 100 surat dari PPATK tersebut merujuk pada aparat penegak hukum (APH) lain senlai Rp74 triliun, bukan bukan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Artinya, sama sekali tidak berkaitan dengan Kemenkeu. 

Kedua, terdapat 65 surat dengan nilai Rp253 triliun yang merupakan transaksi debit kredit operasional perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, namun memiliki hubungan dengan fungsi pajak dan bea cukai. 

Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui melakukan kegiatan perdagangan seperti ekspor impor, emas batangan, emas perhiasan, serta money changer.

Ketiga, terdapat 135 surat dengan nilai Rp22 triliun terkait tupoksi pegawai Kemenkeu. Adapun, dari nilai tersebut hanya Rp3,3 triliun yang benar-benar menyangkut nama pegawai kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tersebut. 

“Dari 2009 hinga 2023, dalam Rp3,3 triliun adalah kami sedang melakukan fit and proper test, tolong minta data X, maka kami dapat transaksi pegawai itu, jadi tidak ada hubungannya dalam rangka pidana atau apa, untuk profiling risk pegawai kami,” paparnya. 

Sementara laporan sisanya dengan nilai Rp18,7 triliun menyangkut korporasi yang diduga menyangkut pegawai Kemenkeu. Setelah diselidiki, sama sekali tidak terafiliasi dengan pegawai Kemenkeu. 

Sri Mulyani pun menegaskan transaksi ini merupakan permintaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu kepada PPATK untuk audit pegawai, bukan transaksi mencurigakan. 

“Dibayangkan ada aliran dana mencurigakan padahal ini adalah permintaan dari Itjen, dan ternyata tidak ada [afiliasi dengan pegawai Kemenkeu],” lanjutnya. 

 

Menkopolhukam, Menkeu, PPATK Sibuk Klarifikasi

Ketiga pihak terkait, yaitu Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud, dan Kepala PPATK Ivan sibuk melakukan klarifikasi terkait transaksi tersebut. 

Komisi XI DPR pun telah memanggil PPATK, dan telah mendapatkan penjelasan dari Menkeu Sri Mulyani, sementara Mahfud akan hadir rapat di DPR pada 29 Maret 2023 mendatang. 

Dalam cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd mengungkapkan bahwa dirinya sudah siap hadir dan berharap agar Komisi III DPR tidak maju-mundur mengundangnya untuk menjelaskan soal transaksi yang disebut melibatkan pegawai Kemenkeu tersebut. 

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir,” cuitnya, Minggu (26/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper