Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditegur Kemenhub Soal AC Pesawat Rusak, Begini Tanggapan Super Air Jet

Kemenhub akan melayangkan teguran dan melaksanakan inspeksi terhadap armada Super Air Jet.
Kru kabin Super Air Jet. /Dok. Istimewa
Kru kabin Super Air Jet. /Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen maskapai Super Air Jet angkat bicara terkait niatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menegur dan inspeksi langsung terkait armadanya yang mengalami kerusakan teknis.

Corporate Communications Super Air Jet Carolina Lestari Sirat mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait untuk teguran ini. 

Dia melanjutkan proses pemeriksaan terhadap pesawat yang mengalami gangguan teknis kemarin juga masih berlanjut. Hal ini dilakukan untuk menemukan penyebab insiden atau masalah teknis tersebut.

Meski demikian, pihak Super Air Jet belum dapat memberikan rincian terkait kapan pemeriksaan terhadap pesawat tersebut akan rampung.

“Saat ini kami akan mengikuti alur proses investigasi yang diperlukan,” kata Carolina saat dihubungi pada Jumat (24/3/2023).

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah mengatakan kejadian yang terjadi pada pesawat dengan kode penerbangan IU-737 dengan rute Denpasar menuju Jakarta karena gangguan teknis pada Selasa (21/3/2023).

"Saya mendapatkan informasi bahwa pesawat tersebut mengalami gangguan pada sistem pengatur tekanan udara sehingga membuat suhu udara di kabin pesawat tinggi dan membuat penumpang menjadi tidak nyaman karena kepanasan," kata Kristi dalam siaran pers.

Dia juga memerintahkan direktorat terkait untuk memberikan teguran kepada Super Air Jet atas masalah tersebut. Inspeksi akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dan pesawat aman digunakan.

Super Air Jet diperintahkan untuk melakukan investigasi internal dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan agar permasalahan ini tidak terulang kembali. Selain itu, mereka diminta melakukan pembinaan kepada personel penerbangan jika ditemukenali melaksanakan tugas di luar standar operasi yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper