Bisnis.com, JAKARTA – Pedagang Pasar Senen yang belakangan disorot sebagai mata rantai bisnis impor ilegal pakaian bekas bereaksi. Mereka menolak thrifting dianggap sebagai biang keladi runtuhnya industri tekstil, melainkan banjir produk impor asal China.
Protes itu disampaikan para pedagang di sekitar di sekitar Pasar Senen Blok III. Di area pasar yang menjajakan pakaian bekas impor ini, para pedagang membentangkan spanduk penolakan terhadap persepsi bahwa thrifting membunuh industri tekstil dan UMKM.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai kehadiran barang impor ilegal ini mengganggu industri dalam negeri, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menyasar pembeli dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Berdasarkan pantauan Bisnis pada Jumat (24/3/2023), spanduk bernada sama dipasang di berbagai sudut Pasar Senen Blok III, seperti di pagar depan gedung, di kolong flyover depan Pasar Senen Blok III serta di area lantai 2, lantai khusus yang menjajakan barang bekas impor.
Spanduk tersebut bertuliskan "Bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi pakaian impor dari China yang menguasai 80 persen pasar Indonesia, Menteri Perdagangan sebenarnya melindungi siapa? Jangan korbankan kami, Kami melawan".
Berdasarkan informasi lapangan yang dihimpun, spanduk-spanduk tersebut baru dipasang usai adanya penggerebekan 19 toko barang bekas impor di area ini pada Senin (20/3/2023).
Baca Juga
Manager Area 01 Pasar Senen Yohanes Daramonsidi menyebutkan, pihaknya memang memberikan izin pedagang untuk menyuarakan aspirasi melalui spanduk, dengan syarat masih di area Pasar Senen Blok III.
"Kami membebaskan untuk mereka menyampaikan aspirasi mereka, dari pada mereka nutup jalan [demo] jadi kita persilahkan mereka pasang spanduk di area kita," kata Yohanes saat ditemui di Pasar Senen Blok III, Jakarta pada Jumat (24/3/2023).
Menurut Yohanes, usai ramainya aktivitas jual beli pakaian bekas di pemberitaan, pedagang terkait butuh mengeluarkan aspirasinya. "Kan mereka juga butuh bersuara," tambah Yohanes.
Diberitakan Bisnis sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai kehadiran barang impor ilegal ini mengganggu industri dalam negeri, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menyasar pembeli dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
"Kita ingin melindungi UMKM, yang terganggu barang bekas ini, kan produk menengah. Justru ini market UMKM," kata Teten dalam diskusi dengan awak media di Kantor Kemenkop UKM pada Senin (13/3/2023).