Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! Kepala BPN Jaktim Sudarman Dicopot, Imbas Istri Pamer Kemewahan

Keputusan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan istri menjalani proses klarifikasi kepada KPK mengenai LHKPN selama 10 jam, Selasa (21/3/2023). JIBI Bisnis-Dany Saputra.
Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan istri menjalani proses klarifikasi kepada KPK mengenai LHKPN selama 10 jam, Selasa (21/3/2023). JIBI Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi membebastugaskan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra imbas gaya hidup mewah yang dipamerkan istrinya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” kata Yulia dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (22/3/2023). 

Hal tersebut juga bertentangan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan. 

“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tuturnya. 

Sebelumnya, Sudarman diketahui telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi laporan harta kekayaannya pada Selasa, (21/2/2023) kemarin. Proses klarifikasi tersebut memakan waktu 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” ujarnya. 

Pemanggilan Sudarman dan sang istri ke KPK bermula dari VP sering mengunggah foto kunjungan ke beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis, Polandia. 

Akibat viral di media sosial, Sudarman sempat diminta oleh Kementerian ATR/BPN untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, sebelum dipanggil oleh KPK.

Dikutip dari laman LHKPN pada 2021, Sudarman melaporkan harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar (dikurangi utang Rp520 juta). 

Harta kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp13 miliar, alat transportasi dan mesin Rp438 juta, harta bergerak lainnya Rp600 juta, serta kas dan setara kas Rp249,5 juta. 

Sebelum berkarier di Jakarta, Sudarman adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Lampung pada April 2017. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kasi Pengukuran di BPN Tangerang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper