Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Cipta Kerja Disahkan, Apindo Minta Dilibatkan Susun Aturan Turunan soal Upah

Asosiasi Pengusaha Indonesia minta untuk dilibatkan dalam proses penyusunan aturan turunan dari UU Cipta Kerja
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Kamis (11/4/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Kamis (11/4/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo dalam penyusunan Peraturan Pemerintah pasca-disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Selasa (21/3/2023).

Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani menyampaikan, pihaknya hanya bisa menerima keputusan tersebut. Namun, Apindo meminta untuk dilibatkan dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP). Pasalnya, dalam penyusunan Perppu Cipta Kerja hingga menjadi UU, Apindo sama sekali tidak dilibatkan oleh pemerintah.

“Karena sudah disahkan, kita nggak bisa ngapa-ngapain, kita hanya bisa terima aja. Tentu dalam penyusunan PP kami ingin dilibatkan supaya kita sama-sama melihat, khususnya dalam menentukan formula pengupahan,” katanya kepada Bisnis, Selasa (21/3/2023).

Dia menjelaskan, formula penghitungan pengupahan sebelum adanya Perppu Cipta Kerja sebetulnya sudah pada kondisi maksimal yang dapat dilakukan para pengusaha, di mana formulanya berdasarkan pertumbuhan ekonomi ataupun inflasi. 

Sementara itu, dalam Perppu Cipta Kerja, formulasi pengupahan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Hal ini nantinya akan dibahas Apindo dalam penyusunan PP agar tidak salah dalam menentukan formula penghitungan pengupahan.

“Karena kalau dalam PP-nya ngikut seperti Permenaker No.18/2022, di mana yang namanya inflasi ditambah dengan perkalian antara pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu itu, tentu harus kita kaji yang benar sehingga kita tidak salah di dalam menentukan prinsip formula upah minimum,” jelasnya.

Selain menyoroti terkait formulasi pengupahan, pihaknya juga akan kembali membahas alih daya atau outsourcing dalam PP tersebut. Pasalnya, alih daya diatur dalam Perppu Cipta Kerja, setelah sebelumnya dibebaskan oleh pemerintah.

Apindo khawatir, aturan terkait alih daya yang terus berubah-ubah dapat berdampak negatif terhadap penyerapan tenaga kerja. Padahal, hadirnya UU Cipta Kerja bertujuan untuk memperluas lapangan kerja, bukan mempersempit tenaga kerja. 

DPR RI resmi mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023).

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” ujar Ketua DPR Puan Maharani diikuti persetujuan anggota parlemen dan ketukan palu.

DPR dan pemerintah sebelumnya sudah melakukan sejumlah rapat guna membahas substansi Perppu Cipta Kerja. Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR M. Nurdin mengeklaim, mereka selalu mengedepankan musyawarah dalam pembahasan aturan tersebut.

Namun demikian, masih ada dua fraksi yang menolak Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Baleg sendiri tetap menyetujui Perppu Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU di rapat paripurna DPR.

“Sesuai mekanisme pengambilan keputusan, sebagai yang diatur dalam ketentuan Peraturan DPR RI No.1/2020 tentang Tata Tertib," jelas Nurdin pada kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper