Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

783 Bangunan Diproyeksi Terdampak Buffer Zone Depo Plumpang Pertamina

Sekitar kurang lebih 783 bangunan diestimasi terdampak oleh rencana pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang Pertamina
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan paparan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan paparan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengestimasi sekitar 783 unit bangunan bakal terdampak rencana pembangunan buffer zone Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta Utara.

Hal itu terungkap dalam materi paparan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2023). 

Erick menyampaikan bahwa buffer zone atau area penyangga di Depo Plumpang rencananya akan dibangun selebar 52,5 meter. Rencana ini sebagai tindak lanjut jangka pendek atas insiden kebakaran TBBM Plumpang, Jakarta Utara pada awal Maret 2023 lalu. 

Buffer zone ini emang kita harus melakukan secepatnya, ini pun hanya 52,5 meter, rata-rata internasional itu 500 [meter], kata Erick saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2023). 

Dengan perhitungan lebar tersebut, kajian Sucofindo per 16 Maret 2023, memperlihatkan sekitar 783 unit bangunan bakal terdampak rencana pembangunan area penyangga tersebut. 

Sementara estimasi belanja modal atau capital expenditure (capex) dari pembangunan kawasan penyangga itu ditaksir mencapai Rp368 miliar. 

“Karena sangat berhimpit, buffer zone ini akan ada kanal air supaya tentu mengurangi kalau sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.

Tak dijelaskan lebih jauh, Erick meminta pembahasan lebih lanjut mengenai rencana pembangunan buffer zone dan relokasi TBBM Plumpang dilakukan secara tertutup. 

Seperti diberitakan sebelumnya, lahan Plumpang dibeli Pertamina dari PT Mastraco lewat Akta Perubahan Nomor 36/1971 tertanggal 8 April 1971. Saat itu, luas lahan yang dibeli mencapai mencapai 1.534.510 meter persegi dengan nilai Rp514,06 juta.  

Pertamina mengantongi SK Pemberian Hak dari Menteri Dalam Negeri Nomor SK 190/HGB/DA/76 tertanggal 5 Juni 1976 yang mengamanatkan lahan itu digunakan sebagai keperluan pembangunan instalasi minyak. 

“Kalau dilihat masyarakat mulai mendekat di akhir tahun 1980-an dan hari ini bisa terlihat begitu padat sampai rumah-rumah masyarakat menempel di dinding pembatas di terminal Plumpang,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Saat ini, luas lahan yang dikuasai Pertamina sebagai wilayah operasi Depo atau operasional hanya di kisaran 71,9 hektare (ha). Sementara itu, lambat laun, penghuni tanpa hak (PTH) menguasai lahan yang sebelumnya dibebaskan Pertamina mencapai 81,6 ha. 

Adapun, hasil inventaris PT Surveyor Indonesia pada 2017 lalu, memperlihatkan lahan yang dikuasai PTH itu sudah dihuni oleh 34.707 orang dengan 9.234 kepala keluarga (KK).  

Di sisi lain, total kapasitas tangki penyimpanan BBM di Depo Plumpang sebesar 324.535 kiloliter (kl), dengan suplai utama dari Terminal BBM Balongan melalui pipa penyalur sepanjang 210 kilometer. Kapasitas tangki itu mengambil bagian sekitar 15 persen dari kebutuhan BBM nasional saat ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper