Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Video Nakes Bedakan Pasien, Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara

Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, angkat bicara terkait video viral tiga tenaga kesehatan (nakes) yang membeda-bedakan pasien umum dan BPJS.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan tiga tenaga kesehatan (nakes) yang membeda-bedakan pasien BPJS Kesehatan dan umum.

Ali mengatakan, para nakes tersebut tidak bermaksud membeda-bedakan pasien umum dan BPJS Kesehatan.

“Ternyata mereka kan nggak beda-bedain [pasien]. Itu guyonan, mereka udah minta maaf,” kata Ali kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Menurutnya, para nakes itu hanya membuat konten. Namun, realitanya mereka tidak membeda-bedakan para pasien.

Akan tetapi, dia menegaskan jika ditemukan para nakes melakukan diskriminasi terhadap pasien, pemerintah tak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku. Pasalnya, hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No.47/2021.

Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video aksi tiga nakes yang membeda-bedakan pasien umum dan BPJS Kesehatan. 

Dalam video yang beredar, tiga nakes yang terdiri dari satu pria dan dua wanita dari Puskesmas Lambunu 2, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berjoget ketika mendeskripsikan pasien umum. Namun, ekspresi mereka seketika berubah saat mendeskripsikan pasien BPJS Kesehatan.

Video tersebut mendapatkan beragam komentar, hingga berujung pada permintaan maaf dari para nakes. 

“Kami staf Puskesmas Lambunu 2, memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia,” kata ketiga nakes dikutip dari TikTok @kokorinto, Sabtu (18/3/2023). 

Permintaan maaf juga ditujukan kepada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), rekan nakes di seluruh Indonesia, dinas kesehatan setempat dan masyarakat Indonesia. 

Mereka menyampaikan, Puskesmas Lambunu 2 tidak membedakan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan saat melayani.

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Atas perhatian kami ucapkan terimakasih,” ujar mereka. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper