Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara terkait rencana impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang yang diajukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI)
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menjelaskan, sebenarnya KAI Commuter sudah memiliki rencana untuk melakukan pemesanan rangkaian kereta baru kepada PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA pada 2020. Namun, pemesanan ini urung dilakukan akibat pandemi Covid-19.
Dia menuturkan, pandemi Covid-19 yang membatasi pergerakan masyarakat menimbulkan dampak negatif pada penerimaan KAI Commuter. Arya mengatakan dari sisi keuangan PT KCI mengalami kerugian pada 2020 dan 2021 akibat penurunan jumlah penumpang.
“Mereka (KCI) tidak berani pesan barang ini karena corona, PT INKA karena tidak ada pemesanan ya tidak menyiapkan. Untuk rangkaian KRL itu butuh waktu sekitar 2 – 3 tahun pengerjaan, jadi kalau pesan 2020 akan selesai sekitar 2023,” kata Arya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Sementara itu, jumlah penumpang harian KRL Jabodetabek mengalami kenaikan pada awal tahun ini dan sudah sesuai dengan proyeksi KAI Commuter untuk 2023. Di sisi lain, KAI Commuter membutuhkan armada tambahan mengingat ada 10 rangkaian yang akan dipensiunkan pada 2023.
Dia mengatakan Kementerian BUMN sebagai pelaksana akan mengikuti arahan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terkait impor KRL bekas asal Jepang.
Baca Juga
Arya menambahkan pihaknya juga mendukung kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk rangkaian kereta.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Azwad Zamroddin Hakim, memastikan pihaknya tengah menindaklanjuti permintaan pemangku kepentingan kepada BPKP untuk melakukan audit impor kereta.
Azwad mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap mematangkan perencanaan audit. BPKP tetap berkoordinasi baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga yang meminta BPKP untuk melakukan audit, termasuk di dalamnya administrasi permintaan audit tersebut.
“Perkembangan atau update-nya sekarang masih dalam pemantapan perencanaan audit sembari berkomunikasi dengan pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Adapun, audit tersebut dilakukan dalam bentuk kajian atau review atas pengadaan rangkaian kereta (trainset) bekas di lingkungan PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter tahun 2023 terkait regulasi, teknis, dan keuangan. Dia memastikan audit akan dilakukan sesuai dengan permintaan kementerian/lembaga terkait.