Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MIND ID Minta Bantuan Harga Khusus Batu Bara Gasifikasi, Ini Sikap ESDM

Harga khusus batu bara tengah dipertimbangkan pemerintah untuk dapat membantu percepatan pengembangan proyek gasifikasi batu bara tersebut. 
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum sampai pada pembahasan akhir harga khusus batu bara untuk percepatan program coal to dimethyl ether (DME).

Harga khusus itu beberapa kali diminta BUMN Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) untuk membantu keekonomian proyek hilirisasi batu bara yang saat ini tengah didorong PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) di Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Semua lagi dibahas dalam Kepmen, semua masih dibahas,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Lana Saria saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/3/2023). 

Kendati demikian, Lana mengatakan, harga khusus itu tengah dipertimbangkan pemerintah untuk dapat membantu percepatan pengembangan proyek gasifikasi batu bara tersebut. 

Hanya saja, kata Lana, pasokan batu bara itu tidak berasal dari skema kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). 

“Tidak DMO itu, harganya khusus iya, cap-nya belum kan belum ditentukan,” tuturnya. 

Beberapa kali MIND ID ikut meminta pasokan batu bara hasil penghimpunan badan layanan umum (BLU) untuk menjaga keekonomian proyek gasifikasi batu bara atau coal to dimethyl ether (DME) PTBA mendatang. 

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan permintaan bagian pasokan batu bara lewat skema BLU itu menjadi krusial untuk tetap menjaga arus kas serta kinerja PTBA pada proyek gasifikasi tersebut. 

“Pasokan feedstock batu bara membutuhkan subsidi dan yang diusulkan  pasokan batu baranya dimasukkan ke dalam konsep BLU yang sedang diproses dalam pemerintah sehingga Bukit Asam tidak harus menanggung kerugian secara ekonomis,” kata Hendi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di DPR, Jakarta, Kamis (24/11/2022). 

Hendi mengusulkan pasokan batu bara proyek coal to DME itu dapat diatur dalam turunan peraturan presiden (Perpres) yang akan dibuat untuk mempercepat penugasan PTBA pada program hilirisasi emas hitam tersebut. 

“Kami minta dukungan adanya Perpres serta turunannya, Bukit Asam supaya tidak mengalami kerugian dalam melaksanakan proyek DME, spesifiknya dimasukkannya suplai batu bara,” kata dia. 

Hanya saja Kementerian ESDM baru saja memastikan Air Products & Chemical Inc (APCI) hengkang dari dua proyek gasifikasi batu bara dalam negeri yang dikembangkan masing-masing oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dan anak usaha PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Kepastian itu disampaikan selang dua hari setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas (Ratas) ihwal gasifikasi batu bara bersama menteri terkait, termasuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/3/2023). 

“Air Products di KPC cabut juga, cabut semua [termasuk di PTBA],” kata Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/3/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper