Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Turis Asing Bikin Ulah di Bali dan Kawah Ijen, Sandiaga Siap Tindak Tegas

Menparekraf: Wisman yang Berkunjung ke Indonesia Harus Patuhi Peraturan yang Berlaku
Menparekraf Sandiaga Uno / Kemenparekraf
Menparekraf Sandiaga Uno / Kemenparekraf

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan Indonesia sangat terbuka menerima kunjungan wisatawan mancanegara. Namun, wisatawan tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi adanya perilaku menyimpang para wisatawan mancanegara (wisman) di Bali dan di Kawah Ijen, Jawa Timur. 

Menurutnya, perilaku wisatawan yang mengganti pelat nomor sepeda motornya dengan identitas diri dan tidak mematuhi aturan lalu lintas di Bali, serta membakar flare di Kawah Ijen tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas.

Terlebih, menyalakan flare sembarangan di destinasi wisata merupakan bentuk pelanggaran dari UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati, dan Ekosistem.

“Kami akan tindak tegas jika mereka melanggar hukum, kami akan memastikan agar wisatawan bisa berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," kata Sandiaga melalui siaran pers, Selasa (7/3/2023) 

Sandiaga menuturkan, pihaknya akan mengamplifikasi aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para wisman. 

Untuk itu, Kemenparekraf sedang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di bawah koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meningkatkan sosialisasi kepada wisman agar memahami apa saja kegiatan yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan selama berada di Indonesia.

"Untuk mengatasi permasalahan ini kita harus meningkatkan pelaksanaan mekanisme kontrol melalui penegakan hukum. Jadi pengawasan dan juga enforcement dari kepolisian, kami juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan lintas kementerian/lembaga serta meningkatkan pengawasan dan penertiban pada peran pelaku usaha kepada wisatawan mancanegara dan menerapkan sanksi sosial," katanya.

Salah satu langkah nyata yang ditempuh Kemenparekraf, kata Sandiaga, adalah penyiapan surat keputusan (SK) satgas penanganan situasi pengamanan dan penertiban masyarakat di Bali dalam konteks kegiatan wisatawan. 

"Ini tentunya juga akan berdampak kepada pariwisata yang berkualitas karena wisatawan berkualitas juga akan terganggu dengan tingkah laku wisatawan yang melanggar hukum," paparnya

Sandiaga mengingatkan kepada para pemandu wisata agar bisa bersikap tegas jika ada wisman yang melanggar aturan, norma, dan hukum yang berlaku. 

"Ke depan tetap kami akan terus lakukan sosialisasi melalui media sosial maupun secara langsung, kami juga akan awasi lebih ketat pengecekan barang bawaan pendaki," tutup Sandiaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper