Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian lebih memprioritaskan opsi retrofit ketimbang impor dalam rencana pengadaan gerbong kereta rel listrik (KRL) PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, kekuatan finansial dan armada PT KCI dan PT INKA (Persero) akan segera diaudit untuk mengetahui kebutuhan pengadaan rangkaian kereta yang sesungguhnya. Hasil audit itu akan digunakan oleh pemerintah untuk mengambil keputusan.
Bila memang hasil audit menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk menggantikan rangkaian kereta yang segera pensiun, kata Agus, pemerintah akan memprioritaskan opsi retrofit, yakni penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama.
"Kami akan mendahulukan, memprioritaskan opsi retrofit, kalau bahasa yang lain mengatakan refurbish, karena itu ada penyerapan tenaga kerja. Jadi kalau benar ada kebutuhan kereta api untuk melengkapi pelayanan transportasi publik berdasarkan audit, maka akan kami prioritaskan retrofit. Bukan impor, bukan impor sekali lagi," tegas Agus, Senin (6/3/2023).
Sementara itu, menurut Agus, opsi impor adalah opsi terakhir yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Dia pun memberikan catatan kepada PT KCI agar ke depan perencanaan pengadaan gerbong kereta harus terstruktur dan sistematis untuk jangka menengah dan panjang agar industri dalam negeri bisa menyiapkan kebutuhan PT KCI tersebut.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, PT KCI berencana untuk mengimpor gerbong KRL bekas dari Jepang dalam rangka peremajaan armada. PT KCI beralasan impor tersebut diperlukan untuk menggantikan rangkaian KRL yang akan dipensiunkan.
Adapun, total rangkaian KRL Jabodetabek yang akan dipensiunkan berjumlah 29 rangkaian kereta. Secara terperinci, 10 train set akan dipensiunkan pada 2023 dan 19 lainnya menyusul pada 2024.
Namun, rencana impor KRL dari Jepang tersebut masih belum direstui oleh Kementerian Perindustrian karena terkait kebijakan Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN). Padahal, PT KCI telah mendapat izin teknis dari Kementerian Perhubungan.