Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) memastikan bahwa rest area sebagai fasilitas pendukung di seluruh jalan tol yang dikelola telah memenuhi spesifikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kriteria yang berlaku di jalan tol menjelang arus mudik lebaran 2023.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengoperasikan 21 rest area permanen dan 4 rest area temporary di Tol Trans Sumatra sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 28 Tahun 2021.
“Rest area kami cukup nyaman yang dilengkapi dengan dengan tempat parkir yang luas, toilet yang memadai, musholla, SPBU, SPKLU, minimarket, restoran, bengkel hingga tenant UMKM,” kata Koentjoro dalam siaran pers Senin (6/3/2023).
Lebih lanjut, Koentjoro juga menambahkan bahwa untuk rest area yang saat ini telah beroperasi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh Hutama Karya diantaranya yakni 12 rest area di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar dan 9 rest area di Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.
“Sementara untuk Ruas Pekanbaru – Dumai baru disediakan rest area temporary dikarenakan untuk lahan rest area permanen sebelumnya mengalami keterlambatan pembebasan lahan. Saat ini baru terdapat 4 rest area yang berlokasi di KM 45 Jalur A, KM 65 Jalur B, KM 82 Jalur A & B yang fasilitasnya tidak kalah dengan rest area permanent yaitu meliputi SPBU, tenant UMKM, minimarket, musholla, dan lainnya,” jelasnya.
Dia emenuturkan, kapasitas rest area dapat menampung sebanyak total 1.211 tenant, sedangkan 739 tenant masih tersedia untuk disewakan dan sudah terisi sebanyak 472 tenant yang telah mengakomodir 80 persen tenant khusus UMKM.
Baca Juga
Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
"Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," jelasnya.