Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Mario Dandy akan Ganggu Kredibilitas Kemenkeu dan Ditjen Pajak

Kasus Mario Dandy membongkar gaya hidup mewah keluarga Rafael Alun Trisambodo sehingga menggerus kepercayaan publik terhadap Ditjen Pajak.
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Kasus penganiayaan dan gaya hidup mewah Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo berpotensi mengganggu kredibilitas Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati.  

Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah, kasus yang melibatkan anak Rafael merupakan kasus kriminal murni. Oleh sebab itu, status dia sebagai pejabat publik, tidak memiliki hubungan dengan kasus kriminal tersebut.  

“Tetapi, yang dilakukan oleh Kemenkeu saat ini lebih dalam rangka melindungi institusi Kemenkeu, khususnya pajak yang terseret masuk ke dalam sentimen negatif masyarakat. Kemenkeu memang harus sangat hati-hati,” ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (25/2/2023).  

Dia menilai langkah Kemenkeu untuk menyerahkan kasus kriminal itu diproses secara hukum merupakan upaya tepat. Di sisi lain, untuk memenuhi tuntutan masyarakat, perlu dilakukan klarifikasi atas kekayaan pejabat yang bersangkutan guna membuktikan integritas Kemenkeu.

“Kasus ini memang berpotensi mengganggu kredibilitas Kemenkeu, khususnya pajak. Tetapi sepanjang ditangani dengan baik, yang salah dihukum dan yang tidak salah tak dihukum dan dilakukan secara transparan, saya yakin kredibilitas Kemenkeu tidak akan terganggu,” tuturnya.

Sementara itu, Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai kasus itu juga berisiko menggerus kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak. 

Menurutnya, hal ini dengan sentimen publik karena melibatkan pejabat negara, yakni di lingkungan Ditjen Pajak. Publik menyoroti masalah itu dan mengaitkannya dengan uang pajak. 

Apalagi, pelaku penganiayaan kerap membagikan unggahan saat menggunakan kendaraan mewah, seperti motor gede dan mobil mewah. Kemudian ditambah pula dengan fakta tunggakan pajak kendaraan Jeep Wrangler Rubicon yang dipakai Mario saat melakukan tindakan penganiayaan. 

Fajry menilai bahwa kasus itu berisiko membuat masyarakat enggan membayar pajak. Pasalnya, kepercayaan publik merupakan faktor kunci untuk meningkatkan kepatuhan pajak.  

“Apakah kasus itu berpengaruh terhadap kemauan masyarakat membayar pajak? Pasti, apalagi ini bulan-bulan lapor surat pemberitahuan tahunan [SPT]. Cuma seberapa besar?” ujar Fajry kepada Bisnis, Selasa (22/2/2023).  

Menurutnya, kasus itu tidak akan berpengaruh besar terhadap penerimaan pajak dalam jangka pendek. Alasannya, penerimaan pajak masih didominasi dari pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi dan pajak pertambahan nilai (PPN). 

Di sisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh penanganan hukum secara konsisten oleh instansi berwenang dan mengecam gaya hidup mewah serta sikap pamer harta jajarannya. 

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” pungkasnya. 

Sementara itu, pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2023 senilai Rp1.718 triliun atau tumbuh 0,07 persen dari realisasi tahun lalu Rp1.716,8 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper