Bisnis.com, JAKARTA – Rafael Alun Trisambodo seolah memperpanjang deretan Pegawa Negeri Sipil (PNS) pajak yang memiliki aset puluhan miliar. Nama Rafael bersanding dengan Gayus Tambunan hingga Angin Prayitno Aji.
Kekayaan Rafael terungkap usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, terseret kasus penganiayaan yang kemudian viral di media sosial.
Rafael Alun menduduki jabatan Kepala Bagian Umum di salah satu kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Dengan total kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Selain Rafael, Ada nama Gayus Tambunan, mantan pegawai pajak golongan IIIA yang memiliki total kekayaan sebanyak Rp70 triliun. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), Gayus ditangkap kepolisian pada 2010 atas dugaan gratifikasi.
Kemudian ada nama Dhana Widyatmika. Pegawai DJP dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIIC yang memiliki total aset senilai Rp60 miliar. Sama seperti Gayus, Dhana masuk jeruji besi lantaran menerima gratifikasi hingga pencucian uang.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis pada 2012, aset Dhana yang disita antara lain sejumlah rekening di beberapa bank, 17 truk dan mobil Chrysler. Adapun, harta kekayaan yang dilaporkan Dhana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya Rp1,2 miliar.
Baca Juga
Selanjutnya, terdapat nama Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak yang ditangkap oleh KPK pada 2021.
Angin ditangkap akibat tindak pidana pencucian uang dan menerima suap rekayasa hasil perhitungan pajak. Atas kasus tersebut, KPK menyita aset milik Angin senilai Rp57 miliar.
Kini, nama Rafael Alun seolah memperpanjang daftar tersebut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki total kekayaan Rp56,1 miliar, lebih tinggi dari kekayaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yakni Rp14,4 miliar.
Hal ini terungkap setelah anak dari Rafael, Mario, tersangkut kasus penganiayaan terhadap putra dari anggota GP Ansor, D. Sejauh ini kepolisian masih mendalami motif kasus tersebut.
DICOPOT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Rafael Alun Trisambodo atau RAT, ayah dari Mario Dandy Satriyo, dicopot dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Dia menegaskan bahwa langkah tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Menkeu juga meminta proses pemeriksaan juga dilakukan secara detail dan teliti agar proses penetapan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.
“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” pungkasnya.
Namun, dalam hitungan jam, Rafael kemudian resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Hal ini imbas dari tindakan penganiayaan oleh anaknya dan temuan gaya hidup mewah keluarganya.
Pengunduran diri itu disampaikan oleh Rafael melalui surat terbuka bermaterai yang beredar pada Jumat (24/2/2023) sore. Dia membuka suratnya dengan permohonan maaf kepada D selaku korban penganiayaan dan seluruh keluarganya.
Rafael menyatakan bahwa dia akan berhenti sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu. Pernyataan itu disampaikan hanya dalam hitungan hari sejak kejadian penganiayaan oleh anaknya terhadap D.