Sikap Dirjen Pajak dan Sri Mulyani
Terkait hal itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami aduan masyarakat tentang harta kekayaan Rafael, yang belum masuk dalam LHKPN.
Dia juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi pelanggaran integritas, salah satunya lewat pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).
“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” kata Suryo.
Kasus tersebut turut mencuri perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia pun angkat bicara dan menginstruksikan tiga poin penting terhadap tim Kemenkeu.
Pertama, pihaknya mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Kedua, dia mengecam gaya hidup mewah keluarga jajaran Kemenkeu. Hal ini disebut menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas lembaga yang dipimpinnya, serta menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu.
Baca Juga
Ketiga, Kemenkeu akan terus melakukan langkah secara konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Sri Mulyani menyatakan hal ini dilakukan dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang korupsi dan melanggar integritas.
“Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” ujarnya.