Bisnis.com, JAKARTA – Rafael Alun Trisambodo seolah memperpanjang deretan pejabat pajak yang memiliki total kekayaan fantastis. Kekayaan Rafael terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, terseret kasus penganiayaan yang kemudian viral di media sosial.
Rafael Alun menduduki jabatan Kepala Bagian Umum di salah satu kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Dengan total kekayaan mencapai Rp56 miliar, nama Rafael bersanding dengan Gayus Tambunan hingga Angin Prayitno Aji.
Tak lepas dari ingatan nama Gayus Tambunan, mantan pegawai pajak golongan IIIA yang memiliki total kekayaan sebanyak Rp70 triliun. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), Gayus ditangkap kepolisian pada 2010 atas dugaan gratifikasi.
Kemudian ada nama Dhana Widyatmika. Pegawai DJP dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIIC yang memiliki total aset senilai Rp60 miliar. Sama seperti Gayus, Dhana masuk bui lantaran menerima gratifikasi hingga pencucian uang.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis pada 2012, aset Dhana yang disita antara lain sejumlah rekening di beberapa bank, 17 truk dan mobil Chrysler. Adapun, harta kekayaan yang dilaporkan Dhana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya Rp1,2 miliar.
Selanjutnya, terdapat nama Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak yang ditangkap oleh KPK pada 2021.
Baca Juga
Angin ditangkap akibat tindak pidana pencucian uang dan menerima suap rekayasa hasil perhitungan pajak. Atas kasus tersebut, KPK menyita aset milik Angin senilai Rp57 miliar.
Kini, nama Rafael Alun seolah memperpanjang daftar tersebut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki total kekayaan Rp56,1 miliar, lebih tinggi dari kekayaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yakni Rp14,4 miliar.
Hal ini terungkap setelah anak dari Rafael, Mario, tersangkut kasus penganiayaan terhadap putra dari anggota GP Ansor, David. Sejauh ini kepolisian masih mendalami motif kasus tersebut.