Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Senang Orang Pamer Harta, Kecuali Pegawai Kemenkeu

Menkeu Sri Mulyani senang jika terdapat orang yang pamer harta, karena dapat menjadi sasaran pemeriksaan pajak. Kecuali hal itu dilakukan pegawainya sendiri.
Menkeu Sri Mulyani sebelum menghadiri Ratas mengenai KEM dan PPKF Tahun 2024, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/02/2024). Dok. Humas Setkab/Rahmat.
Menkeu Sri Mulyani sebelum menghadiri Ratas mengenai KEM dan PPKF Tahun 2024, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/02/2024). Dok. Humas Setkab/Rahmat.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyampaikan bahwa dirinya senang jika terdapat orang yang pamer harta karena dapat menjadi sasaran pemeriksaan pajak. Namun, sikapnya berbeda ketika keluarga pegawai Kementerian Keuangan melakukan hal serupa.

Pada tahun lalu, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pihaknya selalu menyoroti perilaku orang-orang yang gemar memamerkan harta. Dia bahkan mengaku senang terhadap perilaku itu karena pemerintah, terutama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu, dapat memeriksa kewajiban perpajakan orang terkait.

Kewajiban pajak dari 'orang-orang kaya' itu tentu tinggi, sejalan dengan harta yang dipamerkannya. Apabila orang itu ternyata tidak memenuhi kewajiban perpajakan, pemerintah memiliki pintu masuk untuk menagih pajak berdasarkan kekayaan yang dipamerkan.

"Begitu ada yang pamer 'saya punya berapa miliar', salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datangi lah'," ujar Sri Mulyani dalam acara sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Rabu (22/2/2023).

Kondisinya berbeda ketika aksi pamer harta terjadi di lingkaran Kemenkeu. Beberapa hari terakhir, masyarakat geger dengan tindakan penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio yang menyebabkan korban D tidak sadarkan diri, hingga kemudian diketahui bahwa Mario merupakan anak pejabat Ditjen Pajak.

Mario merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II atau pejabat eselon III. Sorotan masyarakat bukan hanya pada tindakan penganiayaan oleh Mario, yang kini berstatus tersangka, tetapi juga perilakunya yang sering memamerkan harta di media sosial.

Mario sering memamerkan Jeep Wrangler Rubicon dalam sejumlah unggahan, termasuk menggunakannya saat kejadian penganiayaan, sehingga mobil mewah itu menjadi salah satu barang bukti dalam kasus dugaan penganiayaan. Masyarakat geram karena pelaku menggunakan kendaraan itu dengan plat nomor B 120 DEN, tetapi ketika dijadikan barang bukti plat nomornya berubah menjadi B 2571 PBP.

Sri Mulyani menyampaikan kecaman terhadap dugaan penganiayaan dan mendukung jalannya proses hukum. Dia pun mengecam apabila unsur Kemenkeu justru memamerkan harta, karena dapat berdampak terhadap kepercayaan publik.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu," tulis Sri Mulyani pada Selasa (22/2/2023).

Dia pun menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama unit kepatuhan internal Ditjen Pajak telah memanggil Rafael dalam rangka pemeriksaan. Namun, Kemenkeu belum menyampaikan lagi perkembangan terkait pemanggilan maupun pemeriksaan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper