Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri ESDM Sebut Pensiun Dini PLTU Tak Rugikan Badan Usaha

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menilai kebijakan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tidak akan merugikan badan usaha.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan sambutan saat acara Inagurasi dan Serah Terima Jabatan Kepengurusan METI periode 2022-2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan sambutan saat acara Inagurasi dan Serah Terima Jabatan Kepengurusan METI periode 2022-2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menilai kebijakan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tidak akan merugikan badan usaha.

Arifin menjelaskan rencana pensiun dini PLTU dimatangkan melalui peresmian kantor sekretariat tim kerja Just Energy Transitions Partnership (JETP), yang siap bekerja merealisasikan kerja sama pendanaan transisi energi.

Dia menuturkan, salah satu tugas Tim Kerja JETP enam bulan ke depan adalah menyelesaikan roadmap atau peta jalan pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara.

Dia menegaskan bahwa mempensiunkan PLTU dan menggantinya dengan pembangkit yang lebih ramah lingkungan ini tidak akan merugikan pemilik pembangkit karena prinsipnya aset PLTU tersebut akan dibeli kemudian dioperasikan dengan waktu yang lebih cepat untuk penghentiannya. 

"Tidak akan merugikan pemilik PLTU karena nanti akan dihitung sebetulnya nilai asetnya itu berapa dan bagaimana kalau mempercepatnya, bukan menutupnya. Kita tidak bisa menutupnya. Misalnya, masih tersisa berapa tahun, misal 15 tahun, bisa dipercepat lagi tidak menjadi 3 tahun, nah ini 3 tahun itu kompensasinya apa, kita akan melihat nilainya saat ini berapa dan saat tiga tahun berapa jadi intinya harus ada keterbukaan berdasarkan best practice yang ada," kata Arifin dalam keterangan resminya, Minggu (19/2/2023).

Untuk menentukan PLTU mana yang akan dipensiunkan, Arfin mengatakan pemerintah nanti akan memilih PLTU yang berada di wilayah produksi listriknya berlebih yang sudah tidak efisien dan pembakaran yang sudah tidak sesuai spek awal.

"Nanti akan dipilih wilayah mana yang produksi listriknya yang berlebihan, unit yang sudah tidak efisien karena yang tidak efisien juga konsumsi bahan bakarnya pasti boros, kalau pembakarannya sudah tidak seperti awalnya otomatis energi yang dihasilkan juga tidak lagi seoptimal pada awalnya," ujarnya.

Menteri Arifin menuturkan Indonesia mendapatkan komitmen pendanaan US$20 miliar atau sekitar Rp302 triliun jika mengacu pada kurs Rp15.100 dalam program JTEP dari sejumlah negara maju.

Pendanaan itu beragam bentuknya, dari hibah, pinjaman hingga bantuan. Mempensiunkan PLTU merupakan bagian dari program ini untuk menurunkan emisi.

Arifin juga menyinggung program lain terkait pembangkit dengan tujuan yang sama menurunkan emisi yakni dengan mengkonversi pembangkit tinggi emisi denga yang rendah emisi misalnya mengkonversi pembangkit berbahan baku BBM dengan gas.

"Kita juga akan melihat yang lainnya seperti pembangkit BBM dan kita akan mempercepat konversi pembangkit BBM ke gas dan dari gas ke energi baru dan tercepat adalah konversi pembangkit ini jika ingin menurunkan emisi dan cost," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper