Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Link dan Syarat Dokumen

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 siap dibuka. Ini link dan dokumen yang perlu Anda siapkan.
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Program Kartu Prakerja gelombang 48 saat ini telah membuka pendaftaran akun untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan, khususnya bagi usia 18-64 tahun. Cek link prakerja.go.id dan dokumen-dokumen yang perlu disiapkan. 

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program pelatihan Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari memastikan pembukaan gelombang akan mulai pada kuartal I/2023 atau dalam waktu dekat.

“Gelombang pertama akan dibuka pada kuartal 1 tahun ini, tepatnya kapan tunggu saja, kami sedang melakukan persipan,” ujarnya dalam unggahan akun resmi @prakerja.go.id, Rabu (15/2/2023). 

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan pendaftaran akun. 

Program Kartu Prakerja pada tahun ini boleh diikuti oleh penerima bantuan dari kementerian/lembaga lainnya seperti Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Berbeda dari sebelumnya, di mana Program Kartu Prakerja tak dapat diberikan kepada para penerima bantuan tersebut. 

Selain itu, juga terdapat penyesuaian besaran bantuan peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan perincian bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000, dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Berikut Syarat Program Kartu Prakerja

  1. WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  5. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja   

Link dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja

  1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'
  3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
  4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
  5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
  6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
  7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'
  8. Isi deklarasi survei
  9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang
  10. Daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya
  11. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper