Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT PII dan DIY Cari Investor Proyek KPBU TPA Sampah Piyungan

Pemda DIY dan PT PII memulai market sounding untuk proyek KPBU TPA Sampah Piyungan.
Market Sounding proyek KPBU Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Piyungan. / Dok. PII
Market Sounding proyek KPBU Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Piyungan. / Dok. PII

Bisnis.com, JAKARTA - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) melaksanakan penjajakan minat pasar (market sounding) untuk proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Piyungan.

Sekretaris Daerah DIY R. Kadarmanta Baskara Aji mengatakan kegiatan ini untuk mendorong partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Proyek ini rencananya akan menggunakan skema Design Build Finance Operate Maintain Transfer dengan periode KPBU selama 21,5 tahun, yakni 1,5 tahun masa konstruksi dan 20 tahun masa operasi," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (16/2/2023).

Lingkup yang direncanakan dalam skema KPBU pada TPA Sampah Regional Piyungan mencakup desain, pembiayaan, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang serta melakukan pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang.

Dia menuturkan market sounding ini merupakan salah satu kelanjutan dari penandatanganan perjanjian penugasan proyek antara Kementerian Keuangan RI c.q. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dengan PT PII yang dilaksanakan pada 21 Februari 2022 dan penandatanganan perjanjian pelaksanaan fasilitas proyek TPA Sampah Regional Piyungan antara Pemerintah DIY dengan PT PII, yang dilaksanakan pada 1 Maret 2022.

Dalam skema KPBU ini, Pemerintah Daerah DIY, akan memberikan berbagai dukungan untuk TPAS Regional Piyungan.

Dukungan tersebut berupa pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan TPAS, pengembangan infrastruktur pendukung, perizinan, dan regulasi yang mendukung pengelolaan sampah di TPAS Piyungan serta pengembalian berupa tipping fee.

Sementara itu, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo mengatakan perseroan telah diberikan kepercayaan oleh Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah DIY untuk mendampingi pelaksanaan Penyiapan dan Transaksi pada proyek TPA Sampah Regional Piyungan.

“Kami senantiasa menunjukkan bahwa skema KPBU merupakan strategi dan solusi yang sangat efektif dalam meraih sasaran pembangunan secara lebih cepat dan tentunya dengan tata kelola yang baik," katanya.

Dia berharap melalui pelaksanaan market sounding, banyak calon investor yang tertarik sehingga proyek ini dapat segera terlaksana.

PT PII siap untuk memberikan penjaminan dalam upaya untuk mendukung program Pemerintah Daerah DIY dalam meningkatkan tingkat pengelolaan persampahan melalui skema KPBU.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper