Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Kembali Tunjuk Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT. PII

Sri Mulyani kembali menetapkan M. Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT PII periode 2022-2027.
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo (Kiri) usai penandatanganana perjanjian penjaminan dan perjanjian regres proyek SPAM Pekanbaru./PII
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo (Kiri) usai penandatanganana perjanjian penjaminan dan perjanjian regres proyek SPAM Pekanbaru./PII

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku pemegang saham PT Penjamin Infrastruktur Indonesia/PII (Persero) kembali menetapkan M. Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT PII dengan masa jabatan lima tahun, dalam pelantikan, Jumat (25/11/2022).

Sri Mulyani berharap, dengan kembali diangkatnya Wahid Sutopo sebagai direktur utama, Wahid mampu mengatasi berbagai hambatan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Dengan modal pengalaman pada periode pertama kita berharap itu menjadi bekal untuk menyelesaikan masalah-masalah, mengatasi masalah secara lebih cepat lebih tepat. Dengan demikian, akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia bisa dicapai,” kata Sri Mulyani, Jumat (25/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, bendahara negara juga memberikan arahan kepada PT PII agar mampu melihat penjaminan yang diberikan dan mengevaluasi bagaimana ring fencing keuangan negara bisa dibangun dengan baik sebagai sebuah prudential policy keuangan negara.

“Bukan untuk untuk menghindari risiko, namun ini adalah sebagai suatu prudential policy dari keuangan negara,” ujarnya.

Dengan diangkatnya kembali M.Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT PII, maka susunan Dewan Direksi PT PII saat ini adalah Direktur Utama M. Wahid Sutopo, Direktur Andre Permana dan Direktur Donny Hamdani.

Asal tahu saja, sebelum menjadi Direktur Utama PT PII periode 2022-2027, Wahid Sutopo sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT PII sejak 29 November 2019. Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Bisnis PT PII pada 2017-2018, dan menjabat posisi penting di beberapa perusahaan swasta dan BUMN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper