Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahas Meikarta, Presdir Lippo Cikarang (LPCK) Hadir ke DPR

Lippo Group, induk dari PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta menghadiri RDPU dengan Komisi VI DPR untuk membahas kasus Meikarta.
Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk. (kanan) Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama Indra Azwar menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Meikarta, Senin (13/2/2023) - BISNIS/Afifah Rahmah Nurdifa.
Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk. (kanan) Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama Indra Azwar menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Meikarta, Senin (13/2/2023) - BISNIS/Afifah Rahmah Nurdifa.

Bisnis.com, JAKARTA - Lippo Group, induk dari PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta hadir ke Gedung DPR RI untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VI.

Agenda rapat hari ini ialah untuk membahas mengenai aspirasi dari konsumen proyek pengembangan apartemen Meikarta oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Konsumen menuntut pengembalian dana (refund) karena pengembang tak kunjung melakukan serah terima unit.

Berdasarkan pantauan Bisnis, Senin (13/2/2023) pukul 15.45 WIB, pihak Lippo Group memasuki ruang rapat Komisi VI. Nampak, Presiden Direktur PT Lippo Cikarang (LPCK) Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Indra Azwar, menghadiri rapat tersebut.

Sebagaimana diketahui, Komisi VI DPR RI telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Presiden Komisaris Lippo Group, Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk, dan Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama untuk membahas terkait proyek Meikarta pada hari ini Senin (13/2/2023).

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan agenda tersebut pada hari ini, Senin (13/2/2023) pukul 14.00 di Gedung DPR RI.

"Rencananya 13 Februari kami akan mengundang pimpinan Group Lippo," kata Andre kepada Bisnis, dikutip Senin (13/2/2023).

Komisi VI DPR RI sebelumnya mengundang PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) untuk hadir dan berdiskusi bersama pada Rabu (25/1/2023), guna menindaklanjuti aduan dari konsumen Meikarta terkait gugatan yang dilayangkan PT MSU dan belum dilakukannya serah terima unit apartemen kepada konsumen.

Namun, PT MSU telah mangkir dari undangan tersebut tanpa keterangan apapun. Untuk itu, Andre mengusulkan untuk mengadakan rapat gabungan.

"Pihak Lippo harus kita undang, saya usulkan bukan pengembang Meikarta lagi, tapi langsung pemilik perusahaannya, keluarga Riady yang harus kita undang, kita undang saja konglomerasinya langsung karena diduga yang mengambil keputusan juga keluarga besar itu, bukan lagi pegawai-pegawainya di MSU," kata Andre, beberapa waktu lalu.

Andre meminta rapat gabungan dilakukan antara lain Komisi VI dengan mengundang Kementerian Investasi/BKPM. Sebab, dia menilai bahwa seluruh perizinan dalam pembangunan proyek bermuara di kementerian tersebut.

Selain itu, rapat gabungan juga akan mendatangkan Komisi III yang dapat mengundang Mahkamah Agung (MA) dan aparat hukum untuk mengecek terkait sah atau tidaknya PKPU Meikarta.

"Lalu, kita undang Komisi XI untuk melibatkan BI dan OJK karena ada perannya Nobu Bank milik Lippo," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper