Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Presiden Komisaris Lippo Group, Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk, dan Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama untuk membahas terkait proyek Meikarta.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan agenda tersebut pada hari ini, Senin (13/2/2023) pukul 14.00 di Gedung DPR RI.
"Rencananya 13 Februari kami akan mengundang pimpinan Group Lippo," kata Andre kepada Bisnis, dikutip Senin (13/2/2023).
Komisi VI DPR RI sebelumnya mengundang PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) untuk hadir dan berdiskusi bersama pada Rabu (25/1/2023), guna menindaklanjuti aduan dari konsumen Meikarta terkait gugatan yang dilayangkan PT MSU dan belum dilakukannya serah terima unit apartemen kepada konsumen.
Namun, PT MSU telah mangkir dari undangan tersebut tanpa keterangan apapun. Untuk itu, Andre mengusulkan untuk mengadakan rapat gabungan.
"Pihak Lippo harus kita undang, saya usulkan bukan pengembang Meikarta lagi, tapi langsung pemilik perusahaannya, keluarga Riady yang harus kita undang, kita undang saja konglomerasinya langsung karena diduga yang mengambil keputusan juga keluarga besar itu, bukan lagi pegawai-pegawainya di MSU," kata Andre, beberapa waktu lalu.
Andre meminta rapat gabungan dilakukan antara lain Komisi VI dengan mengundang Kementerian Investasi/BKPM. Sebab, dia menilai bahwa seluruh perizinan dalam pembangunan proyek bermuara di kementerian tersebut.
Selain itu, rapat gabungan juga akan mendatangkan Komisi III yang dapat mengundang Mahkamah Agung (MA) dan aparat hukum untuk mengecek terkait sah atau tidaknya PKPU Meikarta.
"Lalu, kita undang Komisi XI untuk melibatkan BI dan OJK karena ada perannya Nobu Bank milik Lippo," ujarnya.
Di sisi lain, dia mengatakan, ketidakhadiran PT MSU selaku pengembang Meikarta tanpa ada kabar ataupun surat balasan menunjukkan pihak Meikarta merasa kuat dan mampu menaklukkan masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menerima audiensi dari Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) pada Jumat (10/2/2023).
Dalam pertemuan tersebut, KPKM mengadukan soal perkembangan kasus Meikarta dari sudut pandang konsumen secara kondusif.
Dasco menegaskan bahwa kasus Meikarta tidak boleh dibiarkan dan harus segera diselesaikan karena para korban pembelian apartemen di Kabupaten Bekasi itu sudah mendatangi komisi teknis terkait di DPR, mulai dari Komisi III, Komisi V, Komisi VI, dan Komisi XI.
“Hari ini kita mendengarkan para korban yang terzalimi oleh pengembang dan tadi kita ambil kesimpulan bahwa hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus. Jangan sampai konsumen atau pembeli yang beritikad baik itu kemudian dirugikan,” kata Dasco.
DPR akan mendukung adanya pergerakkan ekonomi, pembangunan, dan investasi properti. Namun, dalam melaksanakan hal itu harus ada langkah-langkah pengembang yang baik dan tidak melanggar hukum.
Dia pun menegaskan bahwa DPR RI akan menelusuri masalah tersebut dari berbagai pihak dan akan menindaklanjuti secara komprehensif.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, Dasco mengungkapkan, Komisi VI akan melakukan pemanggilan kepada pimpinan Lippo Group selaku pengembang dari Meikarta pada hari Senin, 13 Februari 2023.
Selain itu, pada Selasa 14 Februari 2023, Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan ini akan menjadwalkan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Meikarta. Kunjungan itu akan diikuti perwakilan dari Komisi II, Komisi V, Komisi VI, Komisi XI, dan KPKM.
“Kita akan cross check di lapangan tentunya. Setelah nanti hari Senin, kita akan minta pengembang datang untuk supaya informasinya berimbang dan juga supaya lebih valid. Kami akan melakukan kunjungan lapangan,” ujar Dasco.
Dasco berharap kasus Meikarta dapat segera selesai dengan menghasilkan putusan yang tidak merugikan siapa pun. DPR, imbuhnya, akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan agar kasus ini dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan koridor hukum.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPKM Aep Mulyana juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meminta hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan dan berharap adanya itikad baik dari pihak pengembang Meikarta, yaitu PT MSU.
“Pertama kita meminta hak kembali ya atas unit yang sudah dibeli sama konsumen. Yang sampai saat ini masih belum jelas keberadaannya demikian seperti itu. Kalau gugatan ya mau tidak mau kita harus hadapi ya. Karena sebetulnya tidak logis kami ini bukan koruptor masa dituntut Rp56 miliar. Kemudian seluruh aset kami itu harus disita. Namun, saya yakin mudah-mudahan nanti ada itikad baiklah dari pihak MSU untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Aep.
Sementara itu, Bisnis telah mencoba konfirmasi terkait kehadiran Lippo hari ini dalam agenda RDPU. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi terkait hal tersebut.
Hari Ini, DPR Panggil Pimpinan Lippo Group Soal Meikarta
Pimpinan Lippo Group dijadwalkan untuk rapat dengar pendapat umum bersama Komisi VI DPR RI untuk membahas proyek Meikarta pada hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Afiffah Rahmah Nurdifa
Editor : Denis Riantiza Meilanova
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
8 jam yang lalu