Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti tingginya lonjakan dan kesanggupan membayar utang oleh pemerintah yang jumlahnya tercatat mencapai Rp7.733,9 triliun per Desember 2022.
“Perlu disampaikan terbuka ke masyarakat, ada kalimat yang menarik bahwa Indonesia mampu membayar utang, yang dimaksud membayar utang itu, membayar pokok, bunga, atau administrasi penerbitan utangnya?” katanya dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Kementerian Keuangan, Selasa (7/2/2023).
Misbakhun juga menyoroti pengelolaan risiko utang pemerintah. Pasalnya, masih terdapat utang pemerintah lainnya yang tidak tercatat di Direktorat Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
“Rp7.733,9 triliun itu adalah utang yang diterbitkan pemerintah dalam rangka pembiayaan APBN. Itu yang harus diluruskan, karena ada utang-utang lain yang tidak dalam pengelolaan DJPPR. Risiko ini yang harus disampaikan ke rakyat, bahwa ini memiliki risiko dari penerbitan utang,” jelasnya.
Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menjelaskan bahwa terdapat indikator yang lazim digunakan untuk mengukur kemampuan membayar utang suatu negara, salah satunya rasio utang.
Kemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap PDB saat ini adalah sebesar 39,57 persen. Dengan demikian, Suminto mengatakan bahwa posisi utang pemerintah masih berada pada level yang aman.
Baca Juga
“Dengan melihat indikator yang biasa digunakan secara global saat ini, bisa kita sampaikan utang kita masih pada level yang cukup moderat dan aman,” katanya.
Level rasio utang Indonesia tersebut, imbuhnya, juga jauh lebih rendah dibandingkan dengan banyak negara lainnya, baik dibandingkan dengan negara berkembang maupun negara maju.
Selain itu, dia menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan konsolidasi fiskal, di mana defisit APBN akan dikembalikan ke level di bawah 3 persen terhadap PDB.
“Meski kita belum sembuh total dari pandemi dan geopolitik, tapi di 2023 kita kembali ke disiplin fiskal dengan defisit 2,84 persen. Ini juga gambaran komitmen kita bersama baik pemerintah maupun DPR dalam mengendalikan utang kita,” jelasnya.