Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moratorium Ekspor Mineral Juni 2023, Bos MIND ID: Tembaga Belum Siap

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI menyatakan belum siap moratorium ekspor konsentrat tembaga.
Presiden Joko Widodo dalam acara Silaturahmi Karyawan PT Freeport Indonesia bersama Presiden RI di Tembagapura, Kab. Mimika, Rabu (31/8/2022). Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI menyatakan belum siap moratorium ekspor konsentrat tembaga. /Bisnis-Hafiyyan.
Presiden Joko Widodo dalam acara Silaturahmi Karyawan PT Freeport Indonesia bersama Presiden RI di Tembagapura, Kab. Mimika, Rabu (31/8/2022). Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI menyatakan belum siap moratorium ekspor konsentrat tembaga. /Bisnis-Hafiyyan.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI) dipastikan belum siap untuk menjalankan amanat larangan ekspor konsentrat tembaga pada Juni 2023.

Kepastian itu disampaikan Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta Senin (6/2/2023) petang. 

“Kalau bauksit siap, kalau [konsentrat] tembaga tidak siap,” kata Hendi. 

Saat itu, sebagian besar anggota komisi energi menagih kesiapan MIND ID bersama dengan PTFI menyusul komitmen Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghentikan ekspor mineral logam pada pertengahan tahun ini. 

Amanat itu tertuang dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). 

Undang-undang itu sekaligus meminta pelaku usaha tambang untuk menyelesaikan pengerjaan smelter mereka paling telat tengah tahun ini. 

Setelahnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai wajar keterangan yang disampaikan Hendi ihwal ketidaksanggupan PTFI untuk menjalankan moratorium ekspor konsentrat tembaga pada pertengahan tahun ini. 

Selain keadaan kahar lantaran pandemi, Sugeng beralasan, peralihan kontrak karya (KK) PTFI menjadi IUPK pada 2018 sebenarnya memberi kesempatan pengerjaan smelter tembaga itu rampung hingga Desember 2023. 

“Ada force majeure, ada Covid-19 itu maka keluar kurva S tadi Freeport bisa diperpanjang bisa ekspor kalau pada waktu tertentu sampai tingkat capaian tertentu,” tuturnya. 

Adapun, PTFI  memproyeksikan total biaya smelter baru dan ekspansi smelter di kawasan ekonomi khusus itu dapat mencapai Rp3 miliar atau sekitar Rp44,64 triliun. 

Saat ini, pengerjaan smelter dengan kapasitas olah 1,7 juta dry metric ton (dmt) itu sudah mencapai 51,7 persen pada awal tahun ini. PTFI menargetkan konstruksi smelter itu rampung pada Desember 2023. 

Sementara itu, PTFI diketahui menetapkan hitung-hitungan RKAB tahun ini tidak jauh berbeda dengan posisi tahun lalu. Saat itu, penjualan tembaga dan emas berhasil menembus di angka masing-masing 1,58 miliar pon dan 1,8 juta ons. 

Torehan itu lebih tinggi dari pencapaian sepanjang 2021 yang berada di level 1,13 miliar pon untuk penjualan tembaga dan 1,34 juta ons untuk emas. 

Berdasarkan data konsolidasi aset PTFI, produksi tambang untuk tembaga mencapai 1,56 miliar pon sepanjang 2022. Angka itu lebih tinggi dari pencapaian 2021 di posisi 1,33 miliar pon. 

Sementara, produksi emas berada di kisaran 1,79 juta ons pada 2022. Adapun produksi untuk tahun sebelumnya berada di level 1,37 juta ons. 

Di sisi lain, pemerintah masih meninjau ulang rencana moratorium ekspor konsentrat tembaga yang sedianya dilakukan pada Juni tahun ini. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih mengevaluasi kembali rencana penyetopan ekspor untuk konsentrat tembaga tersebut. 

“Pemerintah sedang mengevaluasi dalam bulan-bulan ini,” kata Airlangga saat ditemui di KEK JIIPE, Gresik, Kamis (2/1/2023). 

Evaluasi itu diambil lantaran pengerjaan smelter tembaga domestik yang baru berjalan separuh dari target akhir tahun ini. Selain itu, izin pengerjaan pabrik pemurnian PTFI sebenarnya lebih lama dari tenggat yang ditagih undang-undang Minerba  yang disahkan pada Juni 2020 lalu. 

PTFI mendapat izin pengerjaan smelter hingga Desember 2023. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1872/K30MEM/2018 terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pemerintah belakangan tengah mencari jalan tengah terkait dengan persoalan tumpang tindih amanat undang-undang dengan komitmen yang sudah terkontrak dari perpanjangan IUPK PTFI saat itu. 

Malahan pemerintah disebutkan ingin memberi relaksasi untuk moratorium ekspor tembaga tahun ini. Nantinya, PTFI bakal tetap diberi kuota ekspor konsentrat tembaga yang sempit sembari tetap menaikan bea keluar (BK) yang mesti dibayar.

“Ini merupakan komitmen dalam perpanjangan IUPK kemarin sesudah kontrak karya [KK] yang lalu, tentu pemerintah berharap proyek ini selesai di akhir tahun ini,” kata Airlangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper