Bisnis.com, JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI) tengah melengkapi berkas pengajuan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk setahun ke depan. PTFI masih memiliki izin ekspor hingga Maret 2023.
Juru Bicara PTFI Katri Krisnati mengatakan, PTFI masih menunggu hasil verifikasi perkembangan proyek pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter konsentrat tembaga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur sebagai syarat pengajuan perpanjangan izin ekspor setahun mendatang.
“Hasil verifikasi ini nantinya bersama-sama dengan persetujuan RKAB 2023 yang telah diberikan pemerintah melalui ESDM sebagai persyaratan untuk pengajuan perpanjangan izin ekspor PTFI,” kata Katri saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).
Adapun, tim verifikator independen saat ini masih melakukan penilaian terkait dengan kemajuan pengerjaan smelter untuk periode Agustus 2022 hingga Januari 2023. Rencananya, hasil verifikasi itu bakal rampung pada pekan ketiga bulan ini.
“PTFI akan mengajukan perpanjangan izin ekspor sesuai dengan rencana operasi produksi dan pemasaran yang telah disetujui oleh pemerintah dalam RKAB 2023,” tuturnya.
Dalam rilis laporan keuangan dan operasi kuartal IV/2022 Freeport-McMoRan Inc., salah satu pemegang saham PTFI, disebutkan bahwa perpanjangan izin ekspor PTFI dijadwalkan pada Maret 2023. Adapun, berdasarkan Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI, ekspor konsentrat tembaga perusahaan dapat berlanjut hingga 2023.
Baca Juga
"PTFI akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk melanjutkan ekspor sesuai kebutuhan hingga smelter beroperasi penuh," ujar Richard C. Adkerson, Chairman dan Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Inc.
Adapun, pengerjaan smelter konsentrat tembaga kedua milik PTFI di Gresik sudah mencapai 51,7 persen pada awal tahun ini. PTFI menargetkan konstruksi smelter itu rampung pada Desember 2023.
Smelter dengan kapasitas olah 1,7 juta dry metric ton (dmt) itu sudah menyerap investasi sebesar US$1,63 miliar atau setara dengan Rp24,25 triliun (asumsi kurs Rp14.883 per US$).
Di sisi lain, PTFI memproyeksikan total biaya smelter baru dan ekspansi smelter di kawasan ekonomi khusus itu dapat mencapai US$3 miliar atau sekitar Rp44,64 triliun.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih mengevaluasi kembali rencana penyetopan ekspor untuk konsentrat tembaga yang direncanakan tahun ini.
“Pemerintah sedang mengevaluasi dalam bulan-bulan ini,” kata Airlangga saat ditemui di KEK JIIPE, Gresik, Kamis (2/2/2023).
Evaluasi itu diambil lantaran pengerjaan smelter tembaga dalam negeri yang baru berjalan separuh dari target akhir tahun ini. Selain itu, tenggat pengerjaan pabrik pemurnian PTFI sebenarnya lebih lama dari tenggat yang ditagih undang-undang Minerba yang disahkan pada Juni 2020 lalu.
PTFI mendapat izin pengerjaan smelter hingga Desember 2023. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1872/K30MEM/2018 terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Pemerintah belakangan tengah mencari jalan tengah terkait dengan persoalan tumpang tindih amanat undang-undang dengan komitmen yang sudah terkontrak dari perpanjangan IUPK PTFI saat itu.
Malahan pemerintah disebutkan ingin memberi relaksasi untuk moratorium ekspor tembaga tahun ini. Nantinya, PTFI bakal tetap diberi kuota ekspor konsentrat tembaga sembari tetap menaikan bea keluar yang mesti dibayar.
“Ini merupakan komitmen dalam perpanjangan IUPK kemarin sesudah kontrak karya [KK] yang lalu, tentu pemerintah berharap proyek ini selesai di akhir tahun ini,” kata Airlangga.