Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengevaluasi rencana pengajuan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk periode 2023.
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Irwandy Arif mengatakan, kementeriannya masih mempelajari sejumlah faktor terkait seperti realisasi produksi, pandemi Covid-19, hingga perkembangan penyelesaian smelter.
“Semua faktor harus dievaluasi seperti faktor teknis di hulu pertambangan, pandemi dan kemajuan pembangunan smelter,” kata Irwandy kepada Bisnis, Minggu (5/2/2023).
Irwandy menegaskan kementeriannya belum memiliki keputusan atau rekomendasi spesifik ihwal rencana perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga tersebut. Dia beralasan proses evaluasi masih dilakukan tim terkait.
Di sisi lain, kata dia, kementeriannya juga tetap memerhatikan peraturan perundangan-undangan dan kontrak yang berlaku antara pemerintah dan perusahaan terkait untuk menentukan rekomendasi ekspor tahun ini.
“Prinsip dasarnya adalah perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, PTFI tengah melengkapi berkas pengajuan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk setahun ke depan. PTFI masih memiliki izin ekspor hingga Maret 2023.
Juru Bicara PTFI Katri Krisnati mengatakan, PTFI masih menunggu hasil verifikasi perkembangan proyek pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter konsentrat tembaga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur sebagai syarat pengajuan perpanjangan izin ekspor setahun mendatang.
“Hasil verifikasi ini nantinya bersama-sama dengan persetujuan RKAB 2023 yang telah diberikan pemerintah melalui ESDM sebagai persyaratan untuk pengajuan perpanjangan izin ekspor PTFI,” kata Katri saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).
Adapun, tim verifikator independen saat ini masih melakukan penilaian terkait dengan kemajuan pengerjaan smelter untuk periode Agustus 2022 hingga Januari 2023. Rencananya, hasil verifikasi itu bakal rampung pada pekan ketiga bulan ini.
“PTFI akan mengajukan perpanjangan izin ekspor sesuai dengan rencana operasi produksi dan pemasaran yang telah disetujui oleh pemerintah dalam RKAB 2023,” tuturnya.
Dalam rilis laporan keuangan dan operasi kuartal IV/2022 Freeport-McMoRan Inc., salah satu pemegang saham PTFI, disebutkan bahwa perpanjangan izin ekspor PTFI dijadwalkan pada Maret 2023. Adapun, berdasarkan Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI, ekspor konsentrat tembaga perusahaan dapat berlanjut hingga 2023.
"PTFI akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk melanjutkan ekspor sesuai kebutuhan hingga smelter beroperasi penuh," ujar Richard C. Adkerson, Chairman dan Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Inc.
Adapun, pengerjaan smelter konsentrat tembaga kedua milik PTFI di Gresik sudah mencapai 51,7 persen pada awal tahun ini. PTFI menargetkan konstruksi smelter itu rampung pada Desember 2023.