Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bea Cukai Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Kudus

Penggerebekan oleh Bea Cukai di Kudus, Jawa Tengah menindak ratusan ribu batang rokok ilegal.
Wibi Pangestu Pratama
Wibi Pangestu Pratama - Bisnis.com 31 Januari 2023  |  14:45 WIB
Bea Cukai Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Kudus
Barang bukti rokol ilegal yang diamankan oleh Bea Cukai Jawa Tengah dalam penindakan yang dilakukan pada akhir pekan lalu. - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Penggerebekan rokok ilegal di Kudus sepanjang awal 2023 menindak lebih dari 360.000 batang.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Moch. Arif Setijo Nugroho menjelaskan bahwa dalam operasi Gempur Rokok Ilegal awal tahun ini, pihaknya melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim dengan jasa ekspedisi. Penindakan dilakukan di gudang ekspedisi yang menjadi pengirim rokok ilegal itu.

Dia menjelaskan operasi ini terbagi dari dua bagian. Pada jasa ekspedisi pihak Bea Cukai menemukan 116.000 batang rokok ilegal, terdiri dari 112.400 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 3.600 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek tangan (SKT).

Rokok ilegal yang berada di gudang ekspedisi itu diperkirakan senilai Rp144,2 juta. Barang itu semestinya dapat memberikan penerimaan kepada negara hingga Rp97,6 juta.

Dalam operasi terpisah, Bea Cukai Kudus juga menindak pengiriman rokok ilegal dengan mikrobus. Dari penindakan itu ditemukan 250.000 batang rokok ilegal jenis SKM, dengan nilai mencapai Rp215 juta.

Menurut Arif, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan sebuah gudang jasa pengiriman yang menjadi tempat penyortiran barang kena cukai. Salah satu barang yang masuk ke sana adalah rokok ilegal dari wilayah Kudus.

"Guna memastikan informasi tersebut [yang diperoleh pukul 15.30 WIB], tim segera menuju lokasi untuk melakukan pengamatan dan pemeriksaan. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa paket yang dicurigai," ujar Arif, dikutip dari situs resmi Bea Cukai pada Selasa (31/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

rokok ilegal Bea Cukai Cukai Rokok
Editor : Anggara Pernando

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top