Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala Bapanas Curhat ke DPR: Sempat Tak Digaji 7 Bulan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, buka-bukaan soal gaji yang dia dapat ke Komisi IV DPR.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, usai menghadiri Peluncuran Mobil Logistik Pangan bersama Foodbank of Indonesia (FOI) di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) - BISNIS/Ni Luh Angela.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, usai menghadiri Peluncuran Mobil Logistik Pangan bersama Foodbank of Indonesia (FOI) di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) - BISNIS/Ni Luh Angela.

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, buka-bukaan soal gaji yang dia dapat selama menjabat sebagai Kepala Bapanas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV pada Selasa (31/1/2023).

Dalam RDP dengan Komisi IV, Arief menyebut bahwa gajinya sebesar Rp10 juta dengan tunjangan kinerja atau tukin kurang lebih Rp30 juta. 

“Gaji saja? Gaji saya Rp10 juta tukinnya kurang lebih Rp30 juta dan saya sempat tidak gajian 7 bulan lho pak,” kata Arief, menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi IV DPR, Selasa (31/1/2023).

Sebagai informasi, anggaran Bapanas untuk 2023 sebesar Rp103,52 miliar. Anggaran tersebut turun Rp215 miliar atau hanya 32,5 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.

Anggaran sebesar Rp103,52 miliar itu kemudian dialokasikan ke tiga Deputi dengan rincian Deputi I sebanyak Rp16,4 miliar untuk pemantapan ketersediaan, dan stabilisasi pasokan dan harga pangan, Deputi II Rp11 miliar untuk pengendalian kerawanan pangan dan pemantapan kewaspadaan pangan dan gizi dan Deputi III Rp13 miliar untuk pemantapan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan. 

Kemudian sebesar 61 persen dialokasikan untuk dukungan manajemen, gaji, dan operasional. Kendati demikian, Arief menegaskan bahwa angka tersebut belum termasuk tunjangan pegawai. Adapun, kekurangan anggaran untuk tunjangan kinerja sebesar Rp18 miliar.

Selain itu, dia menilai total anggaran yang ada tak cukup untuk mencapai target 2023, sebagaimana yang telah direncanakan oleh Bappenas. Apalagi, jika bercermin pada kondisi saat ini. 

“Saya coba jawab mungkin secara umum tetapi ini penting sekali. Pertama mengenai anggaran, anggaran ini untuk gaji dan tukin saja nggak cukup. Jadi Rp135 miliar tidak cukup. Jadi kalau tidak dikoreksi itu memang tidak cukup,” ujarnya. 

Bapanas sendiri telah mengajukan anggaran tambahan ke Dirjen Kementerian Keuangan, Setkab, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan tengah menunggu terbitnya Perpres Tunjangan Kerja.

Adapun, rencana alokasi anggaran tukin sementara mengambil dari anggaran program, paralel sembari menunggu realisasi anggaran belanja tambahan (ABT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper