Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kembali Diperpanjang, Cek Daftar HET Beras Medium dan Premium di Indonesia

Bapanas kembali memperpanjang relaksasi HET beras premium dan medium mulai 2 Juni 2024.
Aktivitas perdagangan beras di Pasar Induk Cipinang, Kamis (10/8/2023)./ BISNIS - Dwi Rachmawati
Aktivitas perdagangan beras di Pasar Induk Cipinang, Kamis (10/8/2023)./ BISNIS - Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium dan medium mulai 2 Juni 2024 hingga regulasi berupa Peraturan Badan (Perbadan) sebagai perubahan dari Perbadan No.7/2023 tentang HET Beras terbit.

Kebijakan tersebut dimuat dalam surat Kepala Bapanas Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024, yang ditujukan kepada stakeholder perberasan.

“Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk Perbadan sebagai perubahan Perbadan No.7/2023 terbit,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resmi, Minggu (2/6/2024).

Melalui suratnya, Bapanas menetapkan relaksasi HET beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram hingga Rp15.800 per kilogram. Sebelumnya, HET beras premium dipatok di kisaran Rp13.900 per kilogram hingga Rp14.800 per kilogram berdasarkan wilayah.

Sementara itu, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram hingga Rp13.500 per kilogram, dari sebelumnya Rp10.900 per kilogram hingga Rp11.800 per kilogram.

Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan misalnya, HET beras premium kini ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram dari sebelumnya Rp13.900 per kilogram, sedangkan beras medium dipatok Rp12.500 per kilogram dari sebelumnya Rp10.900 per kilogram.

Adapun, perpanjangan relaksasi HET tersebut merupakan langkah pemerintah dalam mengatasi tantangan pasokan dan harga pangan, di tengah fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang memengaruhi produksi pangan domestik.

Arief mengharapkan, relaksasi HET ini dapat memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha dan petani, sekaligus menjamin kepada konsumen agar mendapat beras dengan harga yang terjangkau.

Berikut daftar lengkap HET beras premium dan medium di seluruh wilayah Indonesia mulai 2 Juni 2024:

Relaksasi HET Beras per Kilogram

No

Wilayah

Premium

Medium

Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan

Rp14.900

Rp12.500

Aceh, Sumatra Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung

Rp15.400

Rp13.100

Bali dan Nusa Tenggara Barat

Rp14.900

Rp12.500

Nusa Tenggara Timur

Rp15.400

Rp13.100

Sulawesi

Rp14.900

Rp12.500

Kalimantan 

Rp15.400

Rp13.100

Maluku

Rp15.800

Rp13.500

Papua

Rp15.800 

Rp13.500


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper