Bisnis.com, JAKARTA - Usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444 H/2023 M sebesar Rp69 juta menulai polemik. Pasalnya, Arab Saudi mengumumkan bahwa biaya paket haji tahun ini turun 30 persen dibandingkan dengan 2022.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, pun buka suara terhadap kebijakan yang diambil oleh Kerajaan Arab Saudi itu.
Hilman menuturkan, di 2022, ongkos layanan saat jemaah berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina meningkat drastis, dari yang biasanya kurang lebih SAR1.500 menjadi SAR5.566 untuk jemaah dari luar negeri.
“Artinya dulu hanya sekitar Rp5 juta, kemudian di 2022 layanan haji untuk 4 hari itu menjadi Rp22 juta per jemaah dari luar negeri. Dari Indonesia, Malaysia, rata-rata harganya Rp22 juta per orang untuk 4 hari,” kata Hilman dalam webinar Menelisik Kenaikan Bipih 2023, Jumat (27/1/2023).
Sementara itu, ongkos haji yang dikeluarkan oleh masyarakat Arab Saudi sendiri hampir mencapai Rp50 juta per orangnya, di mana biaya tersebut digunakan untuk biaya pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, sehingga pemerintah setempat menurunkan biaya layanan 30 persen lebih murah dibandingkan sebelumnya.
Untuk itu Hilman menegaskan, yang dimaksud dengan 30 persen layanan haji yang lebih murah tersebut bukanlah keseluruhan dari pembiayaan haji, melainkan biaya yang dibayarkan kepada pemerintah Arab Saudi secara langsung yakni layanan 4 hari di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Sementara, biaya lainnya seperti penginapan, makanan hingga transportasi tidak dibayar kepada pemerintah setempat, melainkan kerja sama dengan vendor-vendor yang ada di Arab Saudi, termasuk masalah pajak.
“Inilah yang perlu diketahui masyarakat, bahwa layanan haji itu terdiri dari berbagai aspek,” ujarnya.
Menurut laporan Gulf News pada 15 Januari 2023, dikutip Jumat (27/1/2023), Wakil Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah Amr bin Reda Al Maddah mengumumkan, paket haji untuk tahun ini 30 persen lebih murah dibandingkan dengan tahun lalu. Kendati demikian, Al Maddah tak menjelaskan secara rinci paket haji tersebut berlaku untuk semua jemaah domestik atau internasional.
Adapun, awal pekan lalu pemerintah Arab Saudi memberikan pilihan bagi jemaah domestik untuk membayar paket haji dalam tiga kali cicilan. Sebelumnya, pemerintah mewajibkan jemaah yang mengambil paket tersebut untuk membayar jumlah penuh di muka.
Untuk memesan tempat, calon jemaah diharuskan untuk melakukan pembayaran sebesar 20 persen dari total biaya dalam waktu 72 jam sejak pendaftaran. Kemudian, angsuran kedua sebesar 40 persen harus dibayar pada 7/7/1444 H, dan 40 sisanya harus dibayar pada 10/10/1444 H.
Setiap pembayaran akan memiliki faktur terpisah. Status haji akan dikonfirmasi jika pembayaran dilakukan tepat waktu. Apabila pembayaran tidak diselesaikan, pemesanan akan dibatalkan.