Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Jokowi Alihkan 2,14 Juta Saham Negara di ITDC ke Holding Pariwisata

Presiden Jokowi meneken PP No 3 Tahun 2023 untuk mengalihkan saham pemerintah pada ITDC ke Holding Industri Aviasi dan Pariwisata, InJourney.
Kawasan The Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Kawasan pariwisata ini dikelola oleh Indonesia Tourism Development Corporation./ITDC
Kawasan The Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Kawasan pariwisata ini dikelola oleh Indonesia Tourism Development Corporation./ITDC

Bisnis.com, JAKARTA – PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) melalui pengalihan sejumlah saham pada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). 

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 3 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia.

Dalam dokumen peraturan yang dikutip pada Senin (23/1/2023), pasal 2 ayat 1 menyebutkan PMN tersebut didapat melalui pengalihan seluruh saham seri B milik pemerintah pada ITDC. Jumlah saham seri B milik ITDC yang dialihkan kepada induk BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia tersebut sebanyak 2.147.659 lembar saham.

Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara,” demikian kutipan peraturan tersebut.

Selanjutnya, pasal 3 beleid yang sama menyebutkan, dengan pengalihan seluruh saham Seri B, negara melakukan kontrol terhadap PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.

Dengan penyertaan modal negara ini, maka PT Aviasi Pariwisata Indonesia resmi menjadi pemegang saham PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.

Selain itu, penyertaan modal negara ini juga mengakibatkan status Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia berubah menjadi perseroan terbatas. 

Adapun, penggabungan BUMN parisiwata dan aviasi ke dalam BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia memang dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal, inbreng perusahaan anggota ke dalam holding dimulai dari PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Hotel Indonesia Natour, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, & Ratu Boko, dan PT Sarinah.

Sebelumnya, menurut catatan Bisnis, inbreng ITDC ke holding ditargetkan dapat dilakukan pada 2021 dan akan disusul oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. pada 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper