Bisnis.com, JAKARTA – Pengembangan rantai pasok (supply chain) nasional perlu dilakukan secara komprehensif oleh semua pemangku kepentingan untuk menjaga kegiatan ekonomi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan dari luar.
Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menuturkan perlambatan ekonomi dan ancaman resesi global mulai berimbas ke Indonesia. Hal ini terlihat dari penurunan ekspor pada kuartal IV/2022 karena penurunan permintaan dari sejumlah negara yang mengalami resesi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat setelah mengalami nilai tertinggi pada Agustus 2022 sebesar US$27,86 miliar, nilai ekspor Indonesia turun berturut-turut pada empat bulan berikutnya hingga pada Desember 2022 sebesar US$23,83 miliar.
Menurut Setijadi potensi resesi dan laju inflasi global dapat menurunkan daya beli masyarakat dan menekan perekonomian nasional. Seiring dengan hal tersebut, pengembangan rantai pasok barang dan komoditas nasional perlu dilakukan.
“Pengembangan dan penguatan rantai pasok itu harus dilakukan secara sinergis, baik antar kementerian/lembaga, maupun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemetaan rantai pasok suatu komoditas harus secara end-to-end dilengkapi dengan perancangan sistem logistik yang sesuai,” jelas Setijadi dikutip dari keterangan resminya, Senin (23/1/2023)
Dia melanjutkan, kolaborasi dan sinergi juga diperlukan antara penyedia dan pengguna jasa logistik seperti perusahaan manufaktur dan retailer, serta operator infrastruktur logistik seperti pelabuhaan dan bandara, untuk menjamin kelancaran proses distribusi barang dan komoditas.
Baca Juga
Pengembangan rantai pasok yang baik akan mendorong produktivitas dan daya saing produk dan komoditas, baik secara nasional maupun global. Hal ini juga akan mengurangi ketergantungan terhadap rantai pasok global yang memiliki ketidakpastian yang semakin tinggi sebagai dampak resesi.
Setijadi mengungkapkan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan contoh pengembangan rantai pasok komoditas yang baik. SLIN ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 58/2021 dan diperbarui Permen KP No. 5/2014.
SCI mengapresiasi KKP yang mengembangkan SLIN sebagai turunan dari Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang ditetapkan dengan Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional. Hingga saat ini, KKP merupakan satu-satunya kementerian yang menurunkan Sislognas menjadi sistem logistik berbasis komoditas yang ditetapkan dengan peraturan menteri.
“Kami mendorong kementerian-kementerian lain untuk mengembangkan rantai pasok dan sistem logistik komoditas sesuai dengan ruang lingkupnya masing-masing, terutama Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan,” pungkasnya.