Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Triniti Land (TRIN) Akuisisi Lahan di 2 Daerah Usai Rights Issue

Emiten properti Triniti Land (TRIN) melakukan akuisisi lahan di 2 daerah setelah melakukan rights issue Rp132 miliar.
Afiffah Rahmah Nurdifa
Afiffah Rahmah Nurdifa - Bisnis.com 20 Januari 2023  |  15:46 WIB
Triniti Land (TRIN) Akuisisi Lahan di 2 Daerah Usai Rights Issue
PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) atau Triniti Land mengembangkan Proyek Holdwell Business Park di Lampung / Dok. Triniti Land.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) atau Triniti Land, berhasil mengambil alih atau akuisisi lahan untuk ekspansi pengembangan baru di Lampung lewat Proyek Holdwell Business Park dan TanaMori di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 2023.

Akuisis lahan dilakukan usai emiten properti tersebut memperoleh dana segar sebesar Rp132,13 miliar atau 146.814.424 saham baru usai melaksanalan rights issue seharga Rp900 per saham dan menerbitkan waran dengan harga pelaksanaan sebesar Rp1.100 per saham.

"Puji Tuhan aksi korporasi dari PT Perintis Triniti Properti Tbk. berhasil berjalan dengan baik dan mendapatkan respon yang baik dari para investor. Kami harapkan Perseroan dapat menjaga kepercayaan investor yang sudah diberikan kepada kami," kata Presiden Direktur Triniti Land, Ishak Chandra, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (20/1/2023). 

Ishak mengatakan pihaknya melihat aksi korporasi cukup diminati oleh masyarakat, hal ini dibuktikan dengan rights issue yang mengalami oversubscribed. Pencapaian tersebut menjadi tonggak TRIN untuk memulai rangkaian ekspansi di 2023 yang diharapkan akan menjadikan performa keuangan menjadi lebih baik.

Pada 2023, Triniti Land berencana melakukan berbagai ekspansi dengan memulai proyek di wilayah pengembangan baru seperti di Lampung melalui Holdwell Business Park dan juga di TanaMori, Nusa Tenggara Timur.

Dana dari rights issue yang diperoleh tersebut digunakan untuk pengambilalihan lahan berupa tanah di Labuan Bajo milik PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS) seluas 193.400 meter persegi dan tanah di Lampung seluas 93.018 meter persegi dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng). 

"Sisanya digunakan untuk modal kerja perseroan dan pembayaran utang jangka panjang kepada pihak-pihak terafiliasi," jelasnya. 

TRIN juga telah mulai memasarkan klaster rumah tapak di Sentul, Sequoia Hills yang telah terjual habis sebanyak dua klaster yakni The Leroy dan Earthville dan akan terus berekspansi dengan meluncurkan klaster-klaster baru pada 2023 dengan konsep A Breathing City.

Ishak menegaskan, pihaknya akan tetap menggunakan strategi pengembangan terukur dengan berfokus pada rumah tapak, modern business park dan hunian-hunian yang berlokasi strategis. Tak sampai disitu, dia juga berencana untuk mencari proyek-proyek pengembangan baru dengan skema kerja sama.

Sebagai informasi, sisa dana rights issue nantinya akan digunakan untuk memperkuat modal kerja perseroan. Adapun modal kerja mencakup biaya operasional dan komitmen untuk pengembangan lahan di Lampung dan Labuan Bajo, jasa teknisi atas konsultasi bisnis, konsultan master planner, konsultan land, dan pengadaan berupa pengurukan lahan di Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

triniti land Perintis Triniti Properti rights issue emiten properti
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top