Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Okupansi Hotel di IKN Hingga Yogyakarta Tertinggi Selama November 2022

Tingginya okupansi tersebut didukung oleh kegiatan pemerintah di IKN, sehingga okupansi ikut terkerek naik.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (25/10/2022)./Istimewa
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (25/10/2022)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel secara umum pada November 2022 mencapai 54,41 persen, tertinggi berada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur dan D.I. Yogyakarta.

Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan TPK hotel dengan klafisikasi bintang tertinggi selama November 2022 berada di Kalimantan Timur, yakni rata-rata mencapai 66,51 persen, diikuti oleh Yogyakarta dan Sulawesi Tengah masing-masing sebesar 64,95 persen dan 63,09 persen.

“Kalau dilihat menurut wilayah, hotel berbintang tertinggi di Kalimantan Timur, mencapai 66,51 persen, kemudian untuk hotel nonbintangnya 21,04 persen,” jelasnya dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS), Senin (2/1/2023).

Margo menjelaskan bahwa tingginya okupansi tersebut didukung oleh kegiatan pemerintah di IKN, sehingga okupansi ikut terkerek naik.

Sementara bila membandingkan dengan okupansi di Bali, di mana saat itu juga terdapat KTT G20, hanya sebesar 48,91 persen.

“Pendorongnya di Kaltim karena ada paket meeting pemerintah yang menyebabkan TPK di Kaltim tinggi,” tambahnya.

Selain IKN di Kaltim, Yogyakarta menempati urutan kedua dengan okupansi tertinggi akibat diselenggarakannya berbagai acara pemerintah dan swasta, seperti kunjungan anggota KTT G20, Muktamar Muhammadiyah, festival budaya, hingga konser musik.

TPK hotel berbintang pada November secara umum naik 2,10 poin secara mtm dan menjadi yang tertinggi sepanjang 2022. 

Sementara itu, tiga provinsi dengan TPK hotel bintang terendah berada di Bangka Belitung (35,24 persen), Sulawesi Barat (33,82 persen), dan Papua (33,72 persen).

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran sebelumnya mengungkapkan, bahwa okupansi hotel di daerah-daerah sangat bergantung pada kegaitan pemerintah. Akibatnya dengan kegiatan pemerintah yang terkonsentrasi di beberapa wilayah mengakibatkan okupansinya jauh di bawah 50 persen.

Adanya tranformasi digital pun juga berdampak pada berkurangnya acara pemerintah secara luring atau offline.

“Tranformasi digital berupa adanya kegiatan yang digelar secara daring atau online juga memberikan andil terhadap penurunan okupansi,” katanya.

Adapun, hotel klasifikasi nonbintang juga semakin tumbuh okupansinya. Pada November 2022 tercatat rata-rata okupansi sebesar 24,04 persen. DKI Jakarta mencatat TPK tertinggi dengan 41,05 persen, diikuti oleh Riau sebesar 32,50 persen dan Kalimantan Utara sebesar 31,54 persen. Sementara itu, TPK di Nusa Tenggara Timur hanya mencapai 14,15 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper