Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Resmi Cabut PPKM di RI, Pengusaha Hotel dan Mal Semringah

Pengusaha hotel dan mal menyambut baik keputusan Presiden Jokowi untuk mencabut PPKM di seluruh wilayah di Indonesia.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan resmi terkait pencabutan kebijakan PPKM di Istana Negara, Jumat (30/12/2022). Youtube Biro Setpres RI.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan resmi terkait pencabutan kebijakan PPKM di Istana Negara, Jumat (30/12/2022). Youtube Biro Setpres RI.

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha hotel dan pusat perbelanjaan menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi resmi menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022).

Meski PPM telah dicabut, tapi Wakil Ketua Umum Bidang Hotel Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Iswandi Said, menyatakan bahwa protokol kesehatan akan tetap diterapkan di hotel-hotel untuk mewaspadai penularan Covid-19.

"Tentunya kami menyambut baik [PPKM dicabut]. Namun, tetap waspada dan memastikan aman di lingkungan hotel untuk memakai masker di kerumunan," kata Iswandi kepada Bisnis, Jumat (30/12/2022). 

Dia meyakini okupansi hotel akan meningkat ke depannya seiring dengan keputusan tersebut. Apalagi, di akhir tahun ini perhotelan mencatatkan okupansi hotel yang telah full atau penuh 100 persen. 

Sebelumnya, Ketua Umum Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi B. Sukamdani mengungkapkan tingkat keterisian hotel selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini sangat positif untuk daerah destinasi wisata seperti Bandung, Jogja, Solo, dan Bali.

Namun, dia belum dapat memastikan kondisinya di awal Januari 2023 mendatang. Hanya saja, dia memastikan akan lebih baik dari 2022 karena PPKM telah dilonggarkan. Secara umum, hotel-hotel favorit di kawasan destinasi wisata akan full 100 persen di periode libur ini.

"Tapi kalau kota-kota besar seperti Jakarta ini ya sepi, nanti tahun baru ramai. Kalau sekarang Jakarta agak low occupancy-nya," ujar Hariyadi.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengaku gembira atas keputusan pemerintah mencabut PPKM.

Dia berharap keputusan tersebut akan mempercepat pemulihan kondisi usaha terutama setelah pemerintah memperkirakan kondisi yang tidak mudah dan penuh tantangan pada 2023.

"Pusat Perbelanjaan menyambut baik dan gembira atas keputusan pemerintah perihal penghentian pemberlakuan PPKM," kata Alphonzus saat dihubungi, Jumat (30/12/2022).

Di sisi lain, dia melihat masyarakat saat ini telah terbiasa dengan kehidupan sehat sehari-hari, misalnya seperti penggunaan masker, cuci tangan dan lain sebagainya sehingga kebiasaan tersebut akan tetap berlanjut meski tanpa adanya pemberlakuan PPKM.

Terkait dengan pemberlakuan scan aplikasi Peduli Lindungi yang harus dilakukan pengunjung sebelum masuk ke mal, dia masih menunggu detail kebijakan terkait hal terserbut. 

"Kami masih menunggu keputusan resmi dan detail ketentuannya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Jumat (30/12/2022), di Istana Negara, Jakarta, didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ujar Jokowi.

Dia menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.

“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jokowi memaparkan, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” ungkapnya.

Meski kebijakan PPKM telah dicabut, Kepala Negara meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper