Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik Idealnya Rp9 Juta per Unit

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, idealnya besaran subsidi konversi sepeda motor listrik berada di kisaran Rp7 juta-Rp9 juta per unit. Ini sebabnya
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat pada Jumat (9/9/2022)./Bisnis-Ni Luh Anggela
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat pada Jumat (9/9/2022)./Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menghitung besaran nominal yang paling ideal untuk subsidi konversi sepeda motor listrik berada di kisaran Rp7 juta hingga Rp9 juta per unit.

Dia mengungkapkan, dana yang dibutuhkan untuk mengonversi sepeda motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik adalah sekitar Rp12 juta hingga Rp14 juta per unit.

Sementara itu, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat menyanggupi biaya konversi berada pada kisaran Rp5 juta.

“Kebutuhannya untuk konversi sekitar Rp12 sampai 14 juta. Kalau Rp5 juta gapnya, itu [subsidi] antara Rp7 sampai Rp9 juta,”  ungkap Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/12/2022).

Hitung-hitungan tersebut, kata Arifin, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian ESDM 2 tahun lalu terhadap berbagai golongan masyarakat, seperti guru, petani, lainnya.

Adapun, tingginya biaya konversi motor listrik itu juga tak lepas dari naiknya bahan baku untuk konversi motor listrik, seperti baterai. Oleh karena itu, Arifin berharap industri dalam negeri dapat mengembangkan produk bahan baku untuk konversi motor listrik ini sehingga biaya konversi bisa ditekan.

“Kita mendorong industri dalam negeri untuk bisa mengembangkan produk sendiri dan secara massal, bisa nggak mencapai target angka yang masuk anggaran. Jadi kita anggarannya [subsidi] di kisaran-kisaran situ lah,” imbuh Arifin.

Arifin menuturkan, Kementerian ESDM lebih mendorong pemberian subsidi untuk konversi motor BBM tua ke motor listrik ketimbang subsidi pembelian unit motor listrik baru. Hal ini lantaran konversi motor BBM dapat mengurangi penggunaan BBM sekaligus mengurangi emisi karbon yang dihasilkan.

Terkait regulasi insentif kendaraan listrik, Arifin mengungkapkan bahwa regulasi tersebut masih terus dimatangkan oleh pemerintah. Sebab, menurutnya, banyak hal yang harus dipertimbangkan, seperti ketersediaan anggaran hingga jumlah yang bisa diakomodir oleh anggaran negara. 

"Jadi memang butuh waktu untuk pematangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper