Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, Kemenhub Tunggu Proposal KCIC

Kemenhub masih menunggu proposal penambahan konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung menjadi 80 tahun dari KCIC.
Anitana Widya Puspa
Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 22 Desember 2022  |  19:15 WIB
Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, Kemenhub Tunggu Proposal KCIC
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) atau kereta untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) mulai dikirim dari China ke Indonesia pada Jumat (5/8 - 2022) / Dok. KCIC

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih menunggu kelengkapan data dari pihak PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC agar bisa mengkaji usulan penambahan masa konsesi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) menjadi 80 tahun.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengatakan hingga kini, KCIC sudah menyiapkan proposal pengajuan konsesi tambahan untuk memperpanjang sampai 80 tahun. Pihak KCIC tengah menghitung antara pendapatan dan biaya yang dikeluarkan dalam menyesuaikan dengan perpanjangan masa konsesi.

Dia menyebut Kemenhub sedang menunggu data studi kelayakan atau feasibility study dari KCIC yang memperpanjang hingga selama 80 tahun.

"Kalau mereka [KCIC] belum kirim data, kita menunggu itu. Saat ini belum lengkap data mereka," ujarnya di Stasiun Gambir, Senin (22/12/2022).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan seolah memberikan sinyal positif untuk menyetujui usulan penambahan masa konsesi dari KCIC tersebut.

"Tidak ada masalah soal itu, kan belum final. Mau 50 tahun, 80 tahun apa bedanya? Yang penting kan [proyek KCJB] jalan," ujar Luhut usai acara Anugerah Bangga Buatan Indonesia (ABBI), Selasa (13/12/2022).

Seperti diketahui, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah membeberkan alasan di balik pengajuan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta–Bandung dari 50 tahun, menjadi 80 tahun.

Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menerangkan bahwa beberapa faktor yang menyebabkan perlunya perpanjangan masa konsesi yakni perkiraan jumlah penumpang yang menurun, pembengkakan biaya proyek, serta kurangnya sumber pemasukan akibat penundaan pembangunan kawasan TOD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Kereta Cepat proyek kereta cepat jakarta-bandung Kemenhub KCIC
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top