Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan akselerasi kendaraan listrik yang dilakukan pemerintah akan memengaruhi industri komponen kendaraan konvensional. Bahkan, bisa berujung pada pemangkasan tenaga kerja alias pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebagaimana diketahui, komponen kendaraan konvensional tidak serupa dengan kendaraan listrik, seperti keberadaan mesin (engine) berdimensi besar dan exhaust tak lagi diperlukan.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani mengatakan jika transisi dilakukan secara langsung tanpa persiapan matang maka peralihan tersebut akan berimbas pada rantai pasok untuk kendaraan konvensional.
"Pasti [PHK], memang kalau langsung pasti akan masalah yang di konvensional, terutama yang UMKM bengkel-bengkel itu," kata Hariyadi kepada wartawan di Kantor Apindo, Rabu (21/12/2022).
Dia memberikan contoh negara yakni Jepang dengan transisi teratur dari compression engine menuju hybrid, baru kemudian dari hybrid menuju listrik. Menurutnya, Jepang memiliki potensi untuk mengubah seluruh transportasi ke listrik.
"Tapi mereka tidak melakukan itu. Mereka melakukan transisi, jadi dari konvensional dari combustion engine menjadi hybrid, dari hybrid baru ke listrik," jelasnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Ketua umum Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) Hamdani Dzulkarnaen Salim menjelaskan anggotanya masih perlu waktu untuk mempersiapkan diri dalam memproduksi untuk electric vehicle (EV).
"Hari inipun masih produksi yang ICE tapi kalo ditanya mereka akan mempersiapkan diri untuk EV, anggota kami perlu waktu untuk mempersiapkan diri,” terang Hamdani saat dihubungi Bisnis, Kamis (15/12/2022)
Hamdani mengatakan rantai pasokan industri komponen dibedakan menjadi tiga jenis, pertama ada komponen yang bisa dipakai untuk kendaraan listrik seperti bearing, seat, dan komponen plastik.
Sementara, komponen yang tidak bisa dipakai untuk kendaraan listrik, seperti mesin berbasis BBM yang kaitannya dengan combustion engine, exhaust dan sebagainya akan hilang.