Bisnis.com, JAKARTA - Kisruh antara pengembang dan pembeli Meikarta masih terus berlanjut karena tak kunjung menerima unit apartemen. Setelah melakukan aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta, kini para konsumen mengancam akan menggeruduk kantor PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU).
Pasalnya, bank Nobu yang telah diakuisisi oleh grup Lippo pada 2010 itu terus melakukan penagihan cicilan. Para pembeli juga menyebut Bank Nobu mengintimidasi debitur yang merupakan konsumen Meikarta.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Aep Mulyana, yang mengatakan sejumlah anggotanya resah karena terus disurati terkait kewajiban membayar cicilan, sedangkan hak yang seharusnya didapat belum kunjung diterima hingga kini.
"Dalam waktu dekat, tanggal 19 Desember ini rencananya geruduk Nobu karena ini bank tidak punya rasa malu. Nagih saja terus, kasihan anggota kita disurat terus soal kewajiban, yang setop cicilan diintimidasi," kata Aep kepada Bisnis, Senin (12/12/2022).
Sebelumnya, Aep mencatat dari 100 orang lebih anggotanya, sebanyak 72 orang merupakan debitur di Bank Nobu dengan nilai mencapai Rp12,3 miliar.
Selain Bank Nobu, ada 6 bank atau kreditur lain yang memfasilitasi kredit pemilikan apartemen (KPA) Meikarta. Beberapa di antaranya yaitu, Bank Muamalat sebanyak 2 orang dengan nilai Rp249 juta, Bank CIMB sebanyak 7 orang dengan nilai Rp1,9 miliar.
Selanjutnya, BNI 2 orang dengan nilai Rp285 juta, Cipta Dana 1 orang dengan nilai Rp243 juta dan Niaga Syariah sebanyak Rp913 juta.
Di sisi lain, Aep juga menilai bank pun menjadi korban dalam hal ini. Sebab, tidak dapat mengembalikan dana atau membatalkan karena perjanjian awal dan dananya pun telah disetor ke developer, PT MSU (anak usaha Lippo Group). Namun, dia juga mempertanyakan hubungan antara bank dan developer.
"Kok berani-beraninya bank langsung mengucurkan dana ke pengembang, apa yang dijaminkan? Itu juga bisa menyalahi aturan, bank bisa dituntut juga," jelasnya.
Aep mengatakan akan melakukan demo dan mengunjungi seluruh bank yang terkait dengan proyek Meikarta. Namun, dalam waktu dekat, Bank Nobu yang menjadi sasaran utamanya.
"Yang paling ngotot itu Bank Nobu, karena satu group kan [dengan Lippo]. Jadi itu harus diserang itu karena kalau satu grup itu kan jadi nggak bisa profesional," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengaku optimistis untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi yang dinilai hanya mementingkan keuntungan pengembang.
Sementara itu, PT Nationalnobu Tbk. (NOBU) membantah kabar adanya perlakuan intimidatif pada konsumen Meikarta yang merupakan debitur atau nasabah bank tersebut.
Corporate Secretary Bank Nobu, Mario Satrio, menepis kabar tersebut dan meyakinkan bahwa pihaknya selalu tunduk pada ketentuan yang berlaku.
"Kami berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku. Dapat kami yakinkan bahwa kami tidak pernah melakukan intimidasi kepada debitur kami," kata Mario kepada Bisnis, Selasa (13/12/2022).
Mario menekankan bahwa komunikasi antara pihaknya dengan nasabah terkait dengan pelaksanaan perjanjian kredit selalu dilakukan dengan baik dan sopan melalui media sms, telepon, email dan/atau tatap muka.