Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap! Tarif KRL dan KA Jarak Jauh Naik Tahun Depan

Kementerian Perhubungan telah mengkaji penyesuaian tarif KRL dan telah menandatangani aturan terkait. Berapa besarannya?
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sinyal penaikan tarif kereta commuter line atau KRL dan kereta api jarak jauh atau KAJJ pada tahun depan.

Plt. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menuturkan, Kemenhub sudah siap untuk menyesuaikan tarif KRL. Penyesuaian tarif sudah dikaji dan Peraturan Menteri terkait hal tersebut juga sudah ditandatangani. Menurutnya, hanya tinggal tunggu waktu yang tepat untuk menyesuaikan tarif.

“Kalau tarif KRL disesuaikan, public service obligation atau PSO [subsidi] bisa berkurang. Insyaallah pada 2023 awal ada soal penaikan tarif KRL,” ujarnya di Kantor Kemenhub, dikutip Selasa (13/12/2022).

Risal menyebut, penaikan baru dilakukan pada tahun depan dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya karena jumlah pengguna yang masih sedikit pada saat pandemi. 

Selain itu, dia menegaskan penyesuaian tarif tak hanya dilakukan terhadap tarif KRL, tetapi juga angkutan masal kereta api lainnya, seperti KA jarak jauh. Kemenhub akan mengatur tarif dasar perhitungan angkutan umum, sedangkan untuk tarif kereta komersial di luar subsidi diserahkan kepada mekanisme pasar.

“Insyaallah sepaket [tarif KA jarak jauh] juga naik. Enggak mahal lah. Ada peningkatan pelayanan-pelayanan harus disiapkan juga. Kasihan juga dong operator,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Operasi KAI Commuter Wawan Ariyanto menjelaskan, sebagai operator KRL, pihaknya hanya sebagai pengelola dari public service obligation atau subsidi yang dikelola oleh pemerintah.

"Kalau tidak naik tarif maka dibayar PSO, kalau masalah 2023 mau kenaikan atau tidak? Monggo, kami manut ke Pak Dirjen," jelasnya.

Sebelumnya, usulan penaikan tarif KRL datang dari Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Rencana penaikan ini sudah muncul pada awal tahun ini. Adapun, tarif yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 kilometer (km) untuk perjalanan pertama KRL.

Bila awalnya tarif KRL untuk 25 km pertama hanya Rp 3.000, rencananya dinaikkan menjadi Rp5.000. Tepatnya tarif KRL bakal naik Rp 2.000. Sementara itu, untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp1.000 atau tidak mengalami kenaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper