Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi NGO untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan (KORAL) mengkritisi pertemuan teknis ke-16 penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia-Vietnam yang telah diselenggarakan di Hanoi, Vietnam pada 24-25 November 2022.
Sekretaris KORAL Mida Saragih menilai ada beberapa kerugian yang diterima Indonesia jika melakukan pemberian konsesi ke Vietnam.
Pertama, Indonesia dinilai berpotensi kehilangan wilayah laut yang cukup luas. Bukan hanya penyempitan luas secara geografis, tetapi juga kehilangan klaim akan sumber daya yang berada di dalamnya.
“Terkait dengan sumber daya alam dan sumber daya ikan, Vietnam sudah menjadi ‘residivis’ pencurian ikan yang berulang kali terjaring operasi penangkapan di perairan Indonesia,” tegas Mida dalam keterangan resmi, Selasa (6/12/20222).
Kedua, ada potensi kerugian yang dihadapi oleh nelayan. Wilayah tangkap nelayan Indonesia dipersempit. Menurut Mida, nelayan Indonesia sudah cukup sulit dalam menjaring ikan, ditambah lagi penangkapan ikan oleh kapal asing, termasuk Vietnam.
Mida menyampaikan berdasarkan catatan KORAL, nelayan asal Vietnam merupakan salah satu pelaku penangkapan ikan illegal (IUUF) di perairan Indonesia yang acap kali tertangkap Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla). Bahkan ketika memproses perundingan, kapal Vietnam dinilai tidak dapat menahan diri dengan terus masuk ZEE Indonesia.
Baca Juga
Sebagai catatan, Presiden Joko Widodo dalam melakukan kunjungan ke Natuna pada 8 Januari 2020 sempat menyampaikan bahwa kedaulatan negara bukan sesuatu yang bisa ditawar-tawar.
Mida mengatakan, sebagaimana dinyatakan Presiden Jokowi tersebut, kedaulatan merupakan hal yang sangat penting bagi eksistensi negara.
“KORAL berharap, adanya keterbukaan dan pertimbangan matang dari pemerintah dalam memproses perundingan dengan Vietnam tersebut,” jelasnya.