Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 283 Pemda Masuk Kategori Digital per Semester I/2022

Jumlah pemerintah daerah (Pemda) yang sudah masuk kategori digital tersebut mencapai 52,2 persen dari keseluruhan Pemda.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kata sambutan pada Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) Tahun 2022, Selasa (6/12/2022). Dok. Youtube Kemenko Perekonomian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kata sambutan pada Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) Tahun 2022, Selasa (6/12/2022). Dok. Youtube Kemenko Perekonomian

Bisnis.com, JAKARTA — Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyampaikan bahwa saat ini telah terdapat 283 pemerintah daerah yang masuk dalam kategori digital.

Dia mengatakan, berdasarkan survei Indeks Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), jumlah pemerintah daerah (Pemda) yang sudah masuk kategori digital tersebut mencapai 52,2 persen dari keseluruhan Pemda.

Hal ini disampaikannya dalam Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2022, Selasa (6/2/2022).

“Berdasarkan survei IETPD semester I/2022, perubahan Pemda kategori maju menjadi digital berjumlah 84 pemda atau naik 42,2 persen,” katanya.

Kenaikan tersebut kata Iskandar dikontribusikan dari pemanfaatan internet banking yang naik sebesar 9,9 persen, e-commerce naik 18,8 persen, dan penggunaan sistem cash management system (CMS) yang naik 4,6 persen.

Digitalisasi Pemda juga didorong melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai kanal pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah oleh Pemda.

“Berdasarkan hasil survei semester 1/2022, penggunaan QRIS telah digunakan sebanyak 336 Pemda. Jenis pajak yang dielektronifikasi naik dari 6,5 persen menjadi 94 persen dan jenis retribusi yang dielektronifikasi naik dari 14 persen jadi 74,7 persen.

Selain itu, Iskandar mengatakan pemerintah juga mendorong elektronifikasi dan kerja sama pajak terkait kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Tim P2DD di 33 provinsi kata dia sudah terkoneksi dengan aplikasi Signal, namun baru 18 provinsi yang bekerja sama dengan platform e-commerce.

Aspek layanan digitalisasi juga didorong pada 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD), diantaranya melakukan upaya integrasi layanan CMS pada 26 BPD dengan sistem informasi pengolahan transaksi yang digunakan oleh Pemda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper