Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Desak Pemerintah Sidak Tekstil Impor, Selamatkan Buatan Dalam Negeri

Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mendesak pemerintah untuk melakukan sidak tekstil impor jelang akhir tahun.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha tekstil berharap pemerintah segera melakukan penyidakan terhadap garmen impor yang beredar di pasar agar momentum lonjakan permintaan akhir tahun bisa dinikmati oleh barang buatan dalam negeri.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta, setidaknya sebanyak 120.000 ton produk tekstil buatan dalam negeri bisa dipasarkan jika proses sidak tersebut dilakukan dan efektif. 

Jumlah tersebut setara dengan 40 persen dari stok produk tekstil di dalam negeri yang tertahan di gudang. Total, produk tekstil dalam bentuk kain dan garmen buatan lokal yang masih tertahan di dalam gudang dalam 2 bulan terakhir sebanyak 300.000 ton. 

"Pemerintah harus jalan ke pasar menyidak barang-barang garmen yang beredar. Kalau tidak ada bukti pembayaran PPN dan bukti izin masuk barang-barang terkait harus disita," kata Redma, Kamis (1/12/2022). 

Dalam 6 bulan terakhir, terdapat 500.000 ton produk tekstil impor yang beredar di pasar. Jumlah tersebut lebih dari 50 persen dari total barang beredar dalam bentuk garmen dan kain yang beredar di pasar Tanah Air. 

Sebanyak 80 persen produk impor tersebut berasal dari China. Sementara 20 persen sisanya berasal dari sejumlah negara. Di antaranya, India, Korea Selatan, Vietnam, serta Bangladesh. 

Total, produk tekstil yang beredar di pasar dalam negeri terdiri atas 400.000 ton buatan dalam negeri, dan 500.000 ton produk impor. Namun, dari 500.000 ton produk impor yang beredar, sebanyak 200.000 ton di antaranya disebut merupakan barang ilegal. 

Dengan demikian, lanjutnya, momentum akhir tahun ini bisa menjadi peluang bagi industri tekstil di tengah badai PHK yang menerjang karena hilangnya pasar ekspor yang terganggu oleh resesi ekonomi global.

Sekadar tambahan, sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa melaporkan terjadi pengurangan tenaga kerja di industri garmen dengan jumlah sekitar 79.316 orang. 

Pemerintah sendiri sejauh ini baru membuka kemungkinan melakukan larangan terbatas (lartas) terhadap beberapa bahan baku dan produk tekstil menyusul kondisi industri yang sedang memburuk. 

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu mengatakan diperlukan harmonisasi antara pelaku industri tekstil dari hulu ke hilir sebelum kebijakan lartas itu diterapkan.

Dengan kata lain, sambungnya, kebijakan lartas tersebut tidak memengaruhi kinerja segmen-segmen tertentu di industri TPT. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper