Bisnis.com, JAKARTA – Industri tekstil Indonesia menjadi salah satu sektor yang cukup terpukul pada tahun ini. Merosotnya permintaan dari dalam dan luar negeri, membuat perusahaan di sektor tersebut memutuskan untuk melakukan efisiensi, salah satunya dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pada Oktober lalu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan, ekspor industri TPT anjlok 30 persen pada Oktober 2022.
Kondisi itu pun membuat aktivitas produksi pengusaha di sektor itu terhambat. Utilitas di pabrik-pabrik tekstil nasional pun terganggu.
Sebagai dampaknya, lanjut Jemmy, para pengusaha pun memutuskan untuk mereduksi jam kerja pegawainya. Langkah efisiensi lain yang lebih ekstrem pun diambil oleh beberapa pengusaha demi melaksanakan efisiensi, yakni dengan melakukan PHK.
"Akhirnya dan terus terjadi pemutusan hubungan kerja," ucap Jemmy seperti dikutip dari Tempo.co.
Badai yang dihadapi oleh industri TPT nasional itu, tak lepas dari meredupnya perekonomian global, termasuk beberapa negara mitra dagang yang menjadi tujuan ekspor Indonesia. Alhasil, ekspor TPT Indonesia ke negara-negara tujuan ekspor tersebut pun terganggu.