Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Heran Ada Badai PHK, Padahal Setoran Pajak Naik

Menkeu Sri Mulyani mengaku heran dengan pemberitaan badai PHK yang terjadi. Pasalnya, setoran pajak penghasilan naik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan tentang arah kebijakan Pemerintah pada 2023 dan perkembangan ekonomi terkini saat wawancara dengan Redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan tentang arah kebijakan Pemerintah pada 2023 dan perkembangan ekonomi terkini saat wawancara dengan Redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati blak-blakan soal badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menghantam beberapa perusahaan rintisan (startup) di Indonesia.

Menurutnya, badai PHK yang terjadi tidak sejalan dengan penerimaan pajak penghasilan atau PPh pasal 21 yang nyatanya cukup tinggi per Oktober 2021.

Berdasarkan data Ditjen Pajak Kemenkeu, penerimaan PPh 21 pada Januari - Oktober 2022 tumbuh hingga 21 persen (YoY) atau berkisar Rp118,4 triliun. Kinerja PPh 21 pada tahun lalu itu tercatat hanya tumbuh 2,7 persen (YoY).

"Memang ini menjadi agak kikuk kalau dibandingkan dengan beberapa berita mengenai PHK [startup]," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita pada Kamis (24/11/2022).

Sri Mulyani menyebut bahwa tren penerimaan pajak dari para karyawan yang tumbuh hingga 21 persen menjadi tidak sejalan dengan gonjang-ganjing mengenai PHK massal.

Alasannya, kata dia, setoran pajak yang meningkat menunjukkan bahwa para pekerja tetap bekerja dan perpenghasilan.

"Kalau kita lihat PPh 21 yang meningkat 21 persen berarti ada karyawan yang memang bekerja dan mendapatkan pendapatan, dan kemudian perusahaannya membayar PPh 21," imbuhnya.

Pada Oktober 2022, penerimaan PPh 21 tumbuh 17,4 persen (YoY). Sri Mulyani melihat hal tersebut menunjukkan penghasilan para tenaga kerja secara akumulatif berarti meningkat. Pasalnya, setoran pajaknya pun naik secara tahunan.

"Artinya untuk pertumbuhan pajak karyawan itu masih positif," ucap Sri Mulyani.

Hingga Oktober 2022, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.448,2 persen. Jumlah tersebut tumbuh 51,8 persen (year-on-year/YoY) dan telah mencapai 97,5 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

Seperti diketahui, fenomena tech winter di bisnis startup masih terjadi dan belum ada tanda-tanda mereda. Kali ini, giliran Sirclo Group yang mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Pekan lalu, tercatat dua perusahaan teknologi besar seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dan Ruangguru melakukan PHK secara besar-besaran. Adapun, sepanjang tahun berjalan, sudah terjadi 1.229 kasus PHK yang dilakukan oleh startup di seluruh dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper